Baca Juga: Presiden Prabowo Terima Kunjungan Utusan Khusus PM Jepang Fumio Kishida di Kertanegara
Habib Rizieq menilai bahwa seruan dari para purnawirawan sebagai sesuatu yang patut dijadikan pertimbangan serius oleh pemerintah.
"Saya mendukung sepenuhnya atas pernyataan oleh Purnawiran Jenderal, ada 100 lebih jenderal.
Di sana ada Marsekal, Laksamana, Kolonel, dan seterusnya," jelas Rizieq.
Ia menyebutkan bahwa pernyataan para purnawirawan bukan sekadar kritik biasa, melainkan masukan penting yang harus didengar oleh pemangku kebijakan nasional.
Baca Juga: Gotong Royong Pondok Pesantren Madinatul Ilmi Nurul Ikhlas Berjalan Lancar
"Ini suatu pernyataan yang sangat baik, saya berharap pemerintahan kita menjadikan delapan pernyataan purnawirawan tadi sebagai.
Bahkan masukan untuk mengambil pertimbangan.
Jadi jangan diabaikan, ini masukan, pelajaran," lanjutnya.
Baca Juga: Saat Panggilan Adzan Itu Tiba, Bergegaslah Tunaikan Shalat
Apabila tuntutan-tuntutan tersebut berisi hal-hal yang positif dan demi kepentingan bangsa, maka sudah seharusnya pemerintah mengakomodasinya.
"Kalau masukan tersebut bagus, untuk arah yang lebih baik untuk bangsa Indonesia, wajib diakomodir oleh pemerintah," tegas Rizieq lagi.***
Artikel Terkait
Cegah Keracunan Massal, BPOM Bertanggung Awasi Pelaksanaan Program MBG
DPR Dukung Upaya Presiden RI akan Renovasi 11.440 Sekolah Termasuk Bantuan Guru Honorer
Pakar Hukum Berharap Koruptor Kapok, Terkait Presiden RI Dorong RUU Perampasan Aset Disahkan
Bongkar Sindikat Judi Internasional, Bareskrim Polri Sita Rp75 Miliar
November 2025, Presiden RI Prabowo Subianto Targetkan Jumlah Penerima MBG Tembus 82,9 Juta Orang
Saat Panggilan Adzan Itu Tiba, Bergegaslah Tunaikan Shalat
Gotong Royong Pondok Pesantren Madinatul Ilmi Nurul Ikhlas Berjalan Lancar
Presiden Prabowo Terima Kunjungan Utusan Khusus PM Jepang Fumio Kishida di Kertanegara
Presiden Prabowo Subianto Sampaikan Ucapan Selamat kepada PM Australia Anthony Albanese
Presiden RI Nilai MBG Prestasi Luar Biasa, Keberhasilan di Klaim Capai 99,99 Persen