KLIKREAD- Lagi, oknum polisi terlibat dalam kasus narkoba.
Dua anggota polisi di Kabupaten Nias, Sumatera Utara, ditangkap beberapa waktu lalu karena memiliki paket sabu-sabu.
Setelah dilakukan tes urine, dua anggota polisi tersebut dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.
Baca Juga: Contoh Soal Sejarah SIMAK UI Beserta Pembahasannya Untuk Persiapan Ujian Mandiri PTN 2023
Dua polisi itu ditangkap bersama dua orang lainnya yang merupakan warga sipil dalam penggerebekan lokasi peredaran narkoba.
Identitas anggota polisi yang ditangkap itu adalah Brigadir Polisi Kepala (Bripka) EL dan Brigadir JP.
"Setelah dilakukan tes urine, hasilnya positif menggunakan narkoba," kata Kepala Kepolisian Resor Nias Ajun Komisaris Besar Polisi Luthfi dalam keterangannya di Nias, Kamis. Dikutip Klikread dari Antara News.
Kapolres mengatakan kedua anggota polisi tersebut hingga saat ini masih dalam pemeriksaan.
Ia memastikan keduanya akan ditindak secara tegas dan dijatuhi sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Masih kita dalami kasusnya," tambah Kapolres.
Baca Juga: Bikin Was-was, Varian XBB Tetap Bisa Menyerang Penyintas Covid 19 yang Punya Antibodi
Pengungkapan kasus narkoba yang melibatkan anggota polisi itu berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Nias.
Berdasarkan informasi tersebut, Kapolres Nias memerintahkan jajarannya melakukan penyelidikan dan kemudian menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi markas peredaran narkoba.
Artikel Terkait
FANTASTIS! Polisi Sita Aset Bos Judi Online Konsorsium 303 Apin BK Senilai 145 Miliar Rupiah
Kasus ITE Prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven, Polisi Mintai Keterangan Kameramen dan Sopir
Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Depok, Ancaman Hukuman hingga 15 Tahun Penjara
Mengklaim Dirinya Sahabat Polisi, Nikita Mirzani Akhirnya Ditahan di Kejari Serang Kasus Pencemaran Nama Baik