Aipda HR kemudian keluar dari rumah sakit setelah beberapa waktu menjalani perawatan.
Ia kemudian bertugas seperti biasa di pos penjagaan karena kondisinya sudah membaik.
Terkait hal itu, Aipda HR buka suara atas aksinya dengan mencoret tembok kantor Polres Luwu. Ia kepada rekan wartawan secara tegas mengakui perbuatannya.
Aipda HR juga siap mempertanggungjawabkan aksinya dan membuktikan tuduhan yang ia tulis di tembok.
“Apa yang saya lakukan, akan saya buktikan, saya juga tidak asal bicara,” ungkapnya.
Adapula tanggapan di media sosial. Kejadian tersebut pun menjadi perbincangan warganet setelah sejumlah akun platform media sosial.
Seperti di akun Twitter @txtdrberseragam yang mengunggah tangkap layar pemberitaan terkait kejadian ini.
Terlihat jelas di tembok terdapat coretan ‘Sarang Pungli’ yang ditulis menggunakan cap pilox merah dan hitam.
Di bagian tembok lain juga tertulis coretan yang sama Sarang Korupsi Pungli.
Hingga cuitan dari @txtdrberseragam hingga saat ini sudah mendapatkan suka sebanyak 11 ribu kali.
Baca Juga: HP Smartphone Redmi Note 10s dan Note 10 Pro Harga Rp2 Jutaan, Cek Spesifikasinya!
Ratusan warganet ikut meramaikan dengan beragam responsnya.
Pada bagian lain, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung memberi instruksi kepada Kadiv Propam Polri beserta jajarannya agar mengusut serta mendalami fenomena coretan 'Sarang Pungli' di salah satu dinding gedung Polres Luwu, Sulawesi Selatan.***
Artikel Terkait
Wapres RI Maruf Amin Canangkan Target, 2024 Seluruh Rakyat Miliki Akses Air Minum Layak
Sidang Putri Candrawathi Selesai, Terdakwa Tidak Mengerti Dengan Dakwaan Jaksa Terhadap Dirinya
Ketum PSSI Iwan Bule Selasa 18 Oktober Akan Diperiksa Polri Terkait Kasus Tragedi Kanjuruhan Malang
Banyak Korban Tragedi Kanjuruhan yang Trauma, Biddokes Polda Jatim Gelar Self Healing
Muncul Coretan ‘Sarang Pungli’ di Polres Luwu, Kapolri Listyo Sigit Prabowo Minta Kadiv Propam Segera Usut