Setelah para korban terjatuh dan terluka, kelompok pelaku melarikan diri. Para korban langsung dibawa ke RS Pelni Petamburan dan membuat laporan ke Polsek Kebon Jeruk.
"Dari penyerangan tersebut kami mengidentifikasi sebanyak delapan orang yang melakukan penganiayaan, kami berhasil mengamankan tujuh remaja dan satu remaja lagi (DPO)," terang Anggi
Adapun kelompok geng motor yang berhasil diamankan di antaranya RO (19), RI (19), AF (20, DS (21), MD (18) dan 2 lagi masih dibawah umur
Pihaknya juga turut mengamankan barang bukti. Seperti, satu buah potong baju berlumuran darah, satu buah potong jaket korban dan satu buah celurit,
Baca Juga: Dokter Zaidul Akbar Beberkan Resep Herbal Promil Pasangan Suami Istri
Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 170 KUHPidana.***
Artikel Terkait
LAGI APESl! Dua Pelaku Pembobol ATM Diringkus Polisi di Tangerang, Lima Anggota Komplotan Lainnya Masih Buron
Libatkan Kompolnas dan Pakar dalam Rekonstruksi Kecelakaan Mahasiswa UI, Polisi Hadirkan Kendaraan di TKP
Kabar Kriminal! 2 Bandar Narkoba di Eks Kampung Boncos diciduk, Polisi Amankan Sabu dan Uang Hasil Penjualan
Komplotan Curanmor Diringkus Polisi, 42 Kali Beroperasi di Tangerang dan Jakarta, 3 Orang Masih Buron
PERBUATAN DURJANA! Tujuh Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pencabulan, Polisi Tangkap Guru Agama di Tangerang