KLIKREAD.COM- Komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap polisi. Para pelaku telah beraksi sebanyak 42 kali di Tangerang Kota dan Jakarta.
Dari total sembilan anggota komplotan curanmor, enam pelaku di antaranya telah diamankan polisi. para pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial berinisial RP, RH, AR, FM, AT dan SD.
Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kapolres Metro Tangerang Kota, menjelaskan bahwa tiga pelaku lain masih dalam pengejaran (DPO).
"(Untuk pelaku yang masih DPO) identitas mereka sudah kami dapati, termasuk para pelaku penadahnya," ujar Zain Dwi Nugroho, Kamis (10/2/2023), dilansir dari PMJ News.
Dalam menjalankan aksinya, lanjut Zain, mereka memantau dan mengincar sepeda motor yang terparkir di depan rumah tanpa kunci tambahan.
"Dalam menjalankan aksinya, mereka memiliki peran masing-masing. Enam pelaku ini berperan sebagai pemetik," ujar Zain.
Zain menjelaskan, sasaran para pelaku ini adalah rumah-rumah pribadi dan kontrakan, yang memarkir motornya halaman tanpa kunci tambahan.
Para pelaku ditangkap berdasarkan bukti rekaman closed circuit television (CCTV).
“Mereka teridentifikasi berdasarkan bukti rekaman CCTV serta informasi dari masyarakat," tuturnya.
Selain menangkap para pelaku curanmor ini, polisi juga menyita barang bukti empat unit motor curian, dua kunci kontak, kunci leter T, STNK berikut motor milik pelaku.***
Artikel Terkait
Berita Kriminal! Pelaku Pembunuhan Driver Ojol Tewas di Tangerang Diringkus Polisi
TERUNGKAP! Jajakan Perempuan Lewat Telegram dan Semprot.com, Polisi Tangkap Pelaku Bisnis Prostitusi Online
Penangkapan Begal yang Tewaskan Driver Ojek di Tangerang, Polisi Tembak Kaki Pelaku yang Melawan Saat Disergap
Kasus KDRT, Aniaya Istri dengan Kapak hingga Jari Putus di Tangerang, Polisi Amankan Pelaku, Begini Motifnya!
LAGI APESl! Dua Pelaku Pembobol ATM Diringkus Polisi di Tangerang, Lima Anggota Komplotan Lainnya Masih Buron