KLIKREAD.COM- Sejumlah alat bukti rekaman CCTV berkenaan kasus tabrak lari yang menewaskan mahasiswi Universitas Suryakancana (Unsur) Selvi Amalia Nuraeni disita polisi.
Kabar penyitaan alat bukti rekaman CCTV berkenaan kasus tabrak lari di cianjur tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo.
Ibrahim menuturkan bahwa total terdapat tujuh CCTV di sepanjang rute perjalanan yang telah diperiksa penyidik dalam pengusutan kasus tersebut.
"Barang bukti berupa satu unit kendaraan motor Honda BeAT Nopol F 4193 XF, satu unit kendaraan sedan Audi warna Hitam TNKB yang terpasang palsu dan tujuh titik rekaman CCTV," ujar Ibrahim dilansir dari PMJ News, Senin (30/1/2023).
Tujuh titik rekaman CCTV, lanjut Ibrahim, antara lain milik Hotel Grand Aston, SPBU Cijedil, Hotel Grand Bydiel, Tugu Lampu Gentur, Toko Kawan Baru, Bengkel Cipendawa Motor, dan Tugu Pramuka.
Ibrahim juga menjelaskan bahwa polisi sudah memeriksa sembilan orang saksi, tujuh saksi di antaranya di tempat kejadian perkara (TKP) dan dua saksi mahkota (saksi yang juga merupakan tersangka).
Adapun kedua saksi mahkota tersebut ialah EN dan DS selaku penumpang Audi A6.***
Artikel Terkait
MERINDING! Polisi Ungkap Korban Mutilasi di Bekasi Dibunuh dalam Apartemen Sendiri Agustus 2019 Silam
Kasus KDRT, Aniaya Istri dengan Kapak hingga Jari Putus di Tangerang, Polisi Amankan Pelaku, Begini Motifnya!
KELAR DAH! Bandar Judi Online Pasang Iklan di Situs Pemerintah, Polisi Tangkap Belasan Operator Situs Judi Onl
Kasus Tabrak Lari Mahasiswi Unsur di Cianjur, Pengemudi Sedan Mewah Ditetapkan Polisi sebagai Tersangka
Jadi Tersangka Tabrak Lari di Cianjur, Pengemudi Sedan Mewah Diperiksa, Pengacara Korban Sebut Ada Kejanggalan