Diketahui, Nikita Mirzani akhirnya dibawa menggunakan mobil Avanza sekitar pukul 19.00 WIB, dengan didampingi pihak kepolisian dan pegawai kejaksaan.
Baca Juga: UPDATE! Kemenkes, Pasien Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal Bertambah Menjadi 269 Orang
"Terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan, karena sudah Tahap 2. Menjadi tahanan kejaksaan untuk 20 hari ke depan di Rutan Serang," tutur Freddy. Dikutip Klikread dari PMJ News.*
Artikel Terkait
Teriakan Histeris Nikita Mirzani Saat Ditahan Kejari Serang, Sebut Kalian Enggak Punya Hati
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik, Nikita Mirzani Jalani Penahanan Selama 20 Hari di Rutan Kelas 2B Serang
Mengklaim Dirinya Sahabat Polisi, Nikita Mirzani Akhirnya Ditahan di Kejari Serang Kasus Pencemaran Nama Baik