Di sisi lain, absennya dana pokir selama dua tahun terakhir diakui membuat anggota DPRD mengalami kesulitan dalam menampung aspirasi masyarakat.
Banyak permintaan pembangunan yang tidak bisa direalisasikan karena tidak tersedianya pos anggaran pokir.
Baca Juga: Gunakan Oli Sesuai Spesifikasi Kendaraan Demi Keamanan dan Efisiensi Biaya Perawatan
Sejumlah usulan penting seperti pembangunan jalan lingkungan, rehabilitasi fasilitas umum, serta bantuan untuk nelayan dan petani menjadi terhambat tanpa adanya pokir.
Kondisi ini membuat dewan tidak dapat maksimal menyalurkan aspirasi masyarakat.
Kini, wacana kembalinya dana pokir pada tahun 2026 memberi harapan baru bagi masyarakat yang selama ini menunggu realisasi usulan pembangunan.
Baca Juga: Cepat Tanggap, Polsek Bengkong Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan
Meski masih perlu melalui pembahasan panjang, kehadiran pokir dinilai dapat kembali membuka ruang bagi percepatan pembangunan di Anambas. ***
Artikel Terkait
DPRD Anambas Sahkan APBD 2026 Senilai Rp 840 Miliar, Wawan Tekankan Sinergi dan Akuntabilitas
APBD Anambas 2026: Transparan, Akuntabel, dan Fokus pada Pelayanan Dasar, Pariwisata, serta Pengembangan SDM