KLIKREAD.COM, Anambas - DPRD Anambas Hidupkan Lagi Dana Pokir, Tiap Anggota Berpeluang Dapat Rp 1,5 Miliar.
Anambas setelah dua tahun tidak aktif, DPRD Kabupaten Anambas kembali mengajukan dana pokok pikiran (pokir) untuk APBD 2026.
Pengajuan ini terungkap setelah beberapa pihak mendengar rencana legislator mengajukan anggaran yang cukup besar.
Data yang diperoleh menunjukkan total dana pokir yang diusulkan sebesar Rp 31,2 miliar, yang akan didistribusikan kepada 20 anggota DPRD, sehingga masing‑masing dapat mengelola sekitar Rp 1,5 miliar untuk menyalurkan aspirasi warga.
Pokir merupakan hasil pengumpulan aspirasi masyarakat yang dipercayakan kepada anggota dewan.
Dengan skema ini, tiap anggota DPRD dapat mengajukan usulan masyarakat ke dalam pembahasan Rancangan APBD, meliputi bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial.
Pokir berfungsi sebagai alat bagi DPRD untuk menyalurkan suara rakyat dalam proses pembangunan, sekaligus membantu pemerintah daerah melaksanakan proyek‑proyek yang langsung menjawab kebutuhan masyarakat, dengan tetap mematuhi prosedur perencanaan dan batas keuangan daerah.
Dana pokir sendiri merupakan hasil penjaringan aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota dewan.
Melalui dana inilah setiap anggota DPRD membawa usulan masyarakat ke tahap pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).
Baca Juga: Ternyata Inilah Penyebab Filter Bensin Mobil Tiba-tiba Jadi Mampat
Secara umum, pokir menjadi salah satu instrumen bagi DPRD untuk memastikan suara masyarakat tersampaikan dalam proses pembangunan.
Setiap usulan yang diterima dewan mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga bantuan sosial dapat diperjuangkan melalui skema pokir.
Artikel Terkait
DPRD Anambas Sahkan APBD 2026 Senilai Rp 840 Miliar, Wawan Tekankan Sinergi dan Akuntabilitas
APBD Anambas 2026: Transparan, Akuntabel, dan Fokus pada Pelayanan Dasar, Pariwisata, serta Pengembangan SDM