Situs Kampung Dukuh Garut Masih Menjunjung Tinggi Adat Istiadat Budaya dan Agama

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Senin, 29 September 2025 | 10:26 WIB
Kampung Dukuh di Kabupaten Garut yang masih memelihara tradisi budaya dan menjunjung tinggi agama./net
Kampung Dukuh di Kabupaten Garut yang masih memelihara tradisi budaya dan menjunjung tinggi agama./net

KLIKREAD.COM - Kampung Dukuh di Garut Didirikan pada abad ke-17 oleh Syekh Abdul Jalil, seorang ulama berpengaruh yang menyebarkan agama Islam di wilayah tersebut.

Nama "Dukuh" berasal dari bahasa Sunda "tukuh", yang berarti teguh atau kukuh, mencerminkan prinsip masyarakatnya yang kuat mempertahankan tradisi dan adat istiadat.

Kampung ini terkenal karena kemudahannya, kehidupan yang selaras dengan alam, serta arsitektur tradisional yang mempertahankan gaya leluhur, seperti rumah beratap ilalang dan penggunaan lampu cempor.

Baca Juga: Situs Kabuyutan Ciburuy di Garut, Situs Peninggalan Zaman Prabu Siliwangi

Beberapa budaya bahkan peraturan yang digagas pun tak jauh dari bagaimana ajaran Islam itu sendiri dibawakan.

Nilai-nilai seperti kesederhanaan, sopan santun, ataupun prinsip kebersamaan seperti gotong royong itulah yang masih ditekankan pada Kampung Dukuh secara turun temurun.

Ada juga nilai-nilai tradisi khas yang diusung oleh penduduk Kampung Dukuh itu sendiri, dan kenyataannya memang diadaptasi oleh budaya Islam.

Baca Juga: Peninggalan Bersejarah Stasiun Cibatu Garut Tempat Persinggahan Tokoh-tokoh Dunia dan Juga Artis Hollywood

Seperti aktivitas ziarah atau penduduk Kampung Dukuh yang akrab berkenalan dengan sebutan 'Jaroh.'

'Jaroh' merupakan aktivitas berziarah ke Makam Syekh Abdul Jalil, selaku pendiri Kampung Dukuh itu sendiri.

Namun melakukan ziarah ini tidak bisa sembarang dilaksanakan, dan ada beberapa aturan yang harus dipenuhi.

Baca Juga: Candi Jiwa Karawang Peninggalan Sejarah Peradaban Kerajaan Tarumanagara

Yakni seperti melakukan 'mandi cebor opat puluh,' atau berwudhu sebelum ziarah.

Dan juga larangan menggunakan perhiasan, serta larangan ziarah pada Hari Sabtu.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Mengenal Munggahan, Tradisi Menyambut Bulan Suci Ramadan

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:10 WIB
X