Melalui kegiatan ini, Lis juga menekankan poin penting bagi seluruh ASN Pemko Tanjungpinang agar melaksanakan setiap proses pengelolaan keuangan harus berpedoman pada regulasi, prinsip kehati-hatian.
Serta juga selaras dengan prioritas pembangunan daerah dan pembangunan nasional, agar penguatan tata kelola dan akuntabilitas keuangan daerah dapat dicapai.
"Dalam melakukan setiap kegiatan harus transparan, dan memastikan manfaat dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, tepat mutu, tepat jumlah, tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat pertanggungjawaban.
Serta penguatan fungsi pengawasan dini untuk lakukan koordinasi intens dengan inspektorat dan bagian hukum sebagai pengawas dan pendamping dalam memperkuat tata kelola pemerintahan," tegas Lis lagi.
Adapun narasumber yang menyampaikan materi sosialisasi adalah Kortas tipikor Mabes Polri, Kombes Fernando, S.IK., Hakim Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Fausi, S.H., M.H.
Dan juga Kepala Seksi Datun Kejaksaan Negeri, Charles Hutabarat, S.H., M.H., dan Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Wamilik Mabel, S.Tr.IK., S.IK., M.H.***