Staf Ahli Kemasyarakatan dan SDM Pemko Tanjungpinang, Muhammad Yatim saat membuka rakor menyebutkan, bahwa rakor ini dalam rangka membangun komitmen bersama dan meningkatkan koordinasi dalam menentukan arah pencegahan dan penanganan.
Serta perbaikan tata kelola percepatan penurunan stunting di Kota Tanjungpinang Tahun 2025.
"Rakor ini bertujuan secara khusus guna Penguatan Komitmen dan Peran Pemerintah Daerah serta mitra kerja melalui Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting.
Dan juga mMerumuskan Rencana Kerja dan Rencana Aksi setiap kecamatan dan kelurahan serta perangkat daerah terkait dalam kegiatan Prioritas Pencapaian Percepatan Penurunan Stunting di Kota Tanjungpinang," ucap Yatim.
Baca Juga: Cepat Tanggap, Polsek Bengkong Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan
Ia berharap, penurunan Stunting ini dapat menumbuhkan harapan dan keyakinan bahwa Tanjungpinang mampu menciptakan sumber daya manusia yang unggul dan berkualitas.
Serta berdaya saing, tidak ada seorangpun yang boleh tertinggal dari akses layanan dasar dan perlindungan sosial," harap Yatim lagi.***