“Tujuan utama pengawasan bahasa ini adalah memperkuat identitas nasional, menumbuhkan sikap bangga.
Serta setia terhadap bahasa negara, dan meningkatkan kedisiplinan berbahasa.
Bahasa Indonesia bukan hanya sarana komunikasi, melainkan juga penopang kemajuan peradaban bangsa,” ujar Titik.
Baca Juga: Pemko Batam akan Adakan Pesta Rakyat dan Door Prize 12 Paket Umroh
Ia menambahkan, objek pengawasan meliputi nama lembaga, gedung, jalan, produk barang dan jasa, karya ilmiah, dokumen resmi, hingga pelayanan publik.*