Kapolda mengapresiasi Pemprov Jabar yang mengambil langkah cepat dengan mengevaluasi aspek perizinan dan memberikan sanksi administratif terhadap tiga pengelola tambang.
Pihaknya memastikan penegakan hukum akan berjalan paralel dengan evaluasi administratif guna mencegah kejadian serupa terulang.
Baca Juga: Saat Lagi 'Nganjang Ka Rakyat', Dedi Mulyadi Marah Besar di Subang Warga Bawa Spanduk Persikas
Pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait akan terus dilakukan, untuk mengumpulkan bukti dan memastikan pertanggungjawaban hukum.
”Kami berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mendalami seluruh aspek pelanggaran,” tandas Rudi Setiawan.***