Yang dapat beasiswa, yang bantuan melahirkan, perumahan keluarga, bantuan nontunai keluarga dia, nanti uang negara mikul di satu keluarga," ucapnya di Bandung, Senin, 28 April 2025 lalu.
Dedi menekankan bahwa ke depan data penerima bantuan sosial harus terintegrasi dengan data kependudukan. Lebih spesifik lagi, dalam data kependudukan tersebut harus memuat data peserta KB, terutama KB laki-laki.
"Jadi, ketika nanti kami menurunkan bantuan, dicek terlebih dahulu. Sudah ber-KB atau belum?
Baca Juga: Dedi Mulyadi Tepis Kritikan Program Pendidikan Karakter Ala Militer Khusus Siswa Bermasalah
Kalau sudah ber-KB, boleh terima bantuan. Jika belum ber-KB, KB dahulu. KB-nya harus KB laki-laki, KB pria. Ini serius," katanya.
Usulan Dedi mengenai vasektomi ini pun menuai kritik dari sejumlah pihak termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI).
MUI Jawa Barat menyatakan bahwa sterilisasi pada pria atau vasektomi sangat tidak diperbolehkan atau haram dalam pandangan Islam karena dianggap sebagai tindakan pemandulan yang permanen.
Menurut Ketua MUI Jawa Barat Rahmat Syafei, vasektomi diperbolehkan jika untuk alasan kesehatan dan tidak menyebabkan kemandulan permanen.
“Boleh dilakukan kalau tujuannya tidak menyalahi syariat seperti kesehatan, tidak menyebabkan kemandulan permanen, ada jaminan fungsi reproduksi seperti semula apabila diinginkan.
Dan tidak menimbulkan bahaya atau mudharat pada yang bersangkutan," ucap Rahmat Syafei, Kamis, 1 Mei 2025 lalu.***