jabar

Dedi Mulyani Serahkan Sanksi Bupati Indramayu Lucky Hakim Sedang Diproses Kemendagri

Selasa, 8 April 2025 | 16:11 WIB
Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat./net

Dalam masa pemberhentian itu, jabatan Lucky Hakim akan diisi oleh wakilnya. Setelah masa sanksi berakhir, yang bersangkutan dapat kembali menjabat.

Baca Juga: PENGUMUMAN: PT OS Selnajaya Indonesia Buka Loker Terbaru, Berkarir di Serang Banten, Gaji yang Ditawarkan Cukup menarik!

"Ya memang agak berat. Misalnya diberhentikan selama tiga bulan, kemudian dijabat oleh wakilnya, dan setelah itu kembali lagi. Itu sanksi maksimal ya," tuturnya.

Dedi pun menyerahkan sepenuhnya proses dan keputusan akhir kepada Menteri Dalam Negeri.

"Mudah-mudahan ya, kita serahkan pada Pak Mendagri sanksinya seperti apa," pungkasnya.***

Halaman:

Tags

Terkini