Kadiskominfo Tegaskan, Digitalisasi Bukan Nambah Aplikasi, Namun Layanan Digitalisasi Terintegrasi

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Jumat, 12 Juni 2026 | 16:44 WIB
Teguh Santoso, Kadis Kominfo Tanjungpinang. (Dok: Diskominfo Tanjungpinang)
Teguh Santoso, Kadis Kominfo Tanjungpinang. (Dok: Diskominfo Tanjungpinang)

Selain mendukung layanan tanpa kertas, sertifikat elektronik menjamin keaslian, integritas, dan keabsahan dokumen elektronik pemerintah.

Seiring berkembangnya layanan digital, Diskominfo juga melakukan pendataan dan kategorisasi sistem elektronik yang digunakan perangkat daerah.

Langkah ini diperlukan karena jumlah aplikasi dan aset informasi pemerintah terus bertambah.

Sementara sumber daya dan anggaran pengamanan memiliki keterbatasan.

Baca Juga: Fenomena Super New Moon, BMKG Imbau Masyarakat Pesisir di Kepri Lebih Waspada Terhadap banjir Rob

Melalui pemetaan tersebut, pemerintah dapat menentukan sistem yang perlu diprioritaskan dalam pengamanan sehingga penggunaan anggaran dan sumber daya menjadi lebih efektif.

Cara ini juga membantu pemerintah melakukan audit keamanan dan mitigasi risiko secara lebih tepat sasaran.

Teguh berharap seluruh perangkat daerah memiliki komitmen yang sama dalam membangun tata kelola digital yang terintegrasi.

Sekaligus memperkuat keamanan siber di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Baca Juga: Pemko Batam akan Bangun Pos Damkar Baru dari Lahan Hibah Kawasan Industri Tunas Prima

“Keamanan siber tidak mungkin dijalankan oleh satu OPD saja.

Dibutuhkan kolaborasi seluruh pengelola sistem dan aset informasi agar ruang digital Pemerintah Kota Tanjungpinang semakin aman dan terpercaya,” pungkasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X