DPRD Batam Paripurnakan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemko Raih WTP Ke-14

photo author
Ria Fahrudin, Klik Read
- Kamis, 11 Juni 2026 | 12:25 WIB
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto. (humas dprd batam)
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto. (humas dprd batam)

 

KLIKREAD.COM, Batam - DPRD Kota Batam menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian dan Penjelasan Wali Kota Batam atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025.

Rapat tersebut di gelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Rabu, 10 Juni 2026.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto.

Baca Juga: Pemerintah Percepat Penguatan Ekonomi Desa, 12.232 Gerai KDKMP Rampung Dibangun

Dari pihak eksekutif hadir Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra.

Turut hadir unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat BP Batam, jajaran Pemerintah Kota Batam, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.

Dalam pengantarnya, Kamaluddin menyampaikan bahwa sesuai ketentuan perundang-undangan, kepala daerah wajib menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD yang dilengkapi laporan keuangan yang telah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Baca Juga: Tiyo Ardianto Ngaku Tolak Tawaran Bertemu Petinggi Lembaga Berbintang akan Berikan Apa pun Dia Minta

Pada kesempatan tersebut, beliau juga menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kota Batam kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Prestasi ini menjadi opini WTP ke-14 yang diraih secara berturut-turut.

“Ini merupakan hasil kerja sama seluruh pihak. Semoga capaian ini semakin mendorong semangat untuk bekerja lebih baik lagi. Memang ini sangat membanggakan, namun masih terdapat sejumlah catatan yang perlu menjadi perhatian dan ditindaklanjuti,” katanya.

Beliau juga meminta Pemerintah Kota Batam segera menindaklanjuti rekomendasi yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Lindungi Generasi Muda, Kemenkes Akan Wajibkan Bungkus Rokok Dibuat Seragam

Selanjutnya, Ketua DPRD mempersilakan Wali Kota Batam Amsakar Achmad untuk menyampaikan penjelasan atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ria Fahrudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X