Dalam pemaparannya, Amsakar menjelaskan bahwa penyampaian Ranperda tersebut merupakan amanat Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 194 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Ranperda yang disampaikan telah dilengkapi laporan keuangan yang telah diaudit BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau dan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Kita bersyukur dapat mempertahankan opini WTP untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut. Capaian ini menunjukkan bahwa laporan keuangan Pemerintah Kota Batam telah disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan, memiliki kecukupan pengungkapan, mematuhi peraturan perundang-undangan, serta didukung sistem pengendalian intern yang memadai,” ungkapnya.
Meski demikian, Amsakar menegaskan bahwa masih terdapat sejumlah catatan dan rekomendasi dari BPK yang harus segera ditindaklanjuti paling lambat 60 hari sejak LHP diterima.
Ia menilai hal tersebut penting sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Dalam laporan realisasi anggaran, Amsakar menyampaikan bahwa Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2025 ditargetkan sebesar Rp4,295 triliun dan terealisasi sebesar Rp4,144 triliun atau 96,48 persen.
Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,253 triliun, Pendapatan Transfer sebesar Rp1,880 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp10,71 miliar.
Sementara itu, Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 dianggarkan sebesar Rp4,430 triliun dengan realisasi mencapai Rp4,006 triliun atau 90,44 persen.
Baca Juga: Gubernur Kepri Yakini Ajang Tour de Bintan 2026 Bakal Datangkan Wisman dengan Jumlah Cukup Besar
Belanja tersebut meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja bantuan keuangan.
Untuk pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp134,54 miliar dan terealisasi 100 persen, sedangkan pengeluaran pembiayaan tidak dianggarkan pada tahun 2025.
Amsakar juga memaparkan posisi Neraca Pemerintah Kota Batam per 31 Desember 2025 yang menunjukkan total aset sebesar Rp13,72 triliun, kewajiban sebesar Rp27,61 miliar, dan ekuitas sebesar Rp13,69 triliun.
Artikel Terkait
ASN Pemko Batam Ikuti Diklat Penilai Zona Integritas di Surabaya
Kepri Jadi Pusat Industri Strategis Nasional, Dinilai Wagub Perlu Dimbangi Perlindungan Tenaga Kerja yang Kuat
Sekda Kepri Tegaskan ASN Sebagai Pelayan Masyarakat Jangan Minta Dihormati
Siap Mengabdi ke Masyarakat, 570 CPNS se Kepri Lulus Pelatihan Dasar
Dukung Tour de Bintan 2026, Perbaikan Dua Jembatan Jalan Lintas Barat Bintan Dipercepat
Gubernur Kepri Yakini Ajang Tour de Bintan 2026 Bakal Datangkan Wisman dengan Jumlah Cukup Besar
Dijadikan Event Pariwisata Unggulan 2026, Pemprov Kepri akan Gelar Kemilau Nusantara dan Penyengat Heritage Siap
PKG Hanya Capai 2,4 Persen, Wawako Tanjungpinang Berharap Seluruh Pihak Perkuat Sinergi Percepat Target
Hasil Sensus Ekonomi 2026 Dinilai Sekda Tanjungpinang Jadi Fondasi Kebijakan Pembangunan Daerah Hingga Nasional
Koarmada RI Gagalkan Upaya Penyelundupan Logam Tanah Jarang di Perairan Batam