DPRD Batam Paripurnakan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemko Raih WTP Ke-14

photo author
Ria Fahrudin, Klik Read
- Kamis, 11 Juni 2026 | 12:25 WIB
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto. (humas dprd batam)
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto. (humas dprd batam)

Nilai aset tersebut meningkat 5,55 persen dibandingkan tahun sebelumnya, antara lain karena penambahan aset tetap dari belanja modal serta penerimaan hibah dari pemerintah pusat dan pihak lainnya.

Melalui penyampaian Ranperda ini, Pemerintah Kota Batam berharap pembahasan bersama DPRD dapat berjalan lancar sehingga Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat disetujui dan ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku, sebagai wujud akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah kepada masyarakat. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ria Fahrudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X