Mereka tercatat berasal dari sejumlah daerah di Riau dari mulai Pekanbaru, Kampar, hingga Pelalawan.
Adapun 13 orang yang dimaksud adalah inisial KS (32), RR (22), GSA (23), TT (28), AF (21), MAY (24), FTR (22), IMF (22), MA (23), NR (23), SAP (22), SA (23), dan ALS (23).
Petugas menyita barang bukti ganja kering sebanyak 9,8 gram serta 4 buah cairan etomidate dari pelaku FER.
Baca Juga: Pelantikan dan Rapat Kerja IPMKOB-Pekanbaru Periode 2025-2026
Kemudian, petugas menyita 1,2 gram ganja kering dari pelaku FAY.
"Barang bukti masih berada di laboratorium, sehingga tidak bisa kami tampilkan," kata Muharman.***
Artikel Terkait
Tutup Tahun 2025, Agus Imam Taufik Resmi Nahkodai Lapas Bagansiapiapi
Wartawan Rokan Hilir Minta Audiensi dengan Bupati, Harap Perhatikan Media Massa
Wakil Bupati Tutup MTQ ke-50 Tingkat Kabupaten Bengkalis
Lapas Bagansiapiapi Perkuat Disiplin WBP, Tes Urin untuk Antisipasi Narkotika
IPMKOB-Pekanbaru Gelar Mubes ke-XVI, Rahmat Ahjah Terpilih Ketua
Pelantikan dan Rapat Kerja IPMKOB-Pekanbaru Periode 2025-2026
Terkait Perkara PUPR Provinsi Riau, Penasihat Hukum Gubernur Riau Tegaskan Tidak Ada Ancaman dan Dimintai Uang
Polisi Ringkus 4 Tersangka Pembunuhan di Rumbai, Otak Pelaku Ternyata Menantu Korban
Cicin Nyangkut di Alat Kelamin Pria, Doker RS Minta Bantuan Damkar Pekan Baru
Ternak di Riau Banyak Terjangkit PMK , Data Dinas PKH Capai 758 Ekor Terjangkit