“Ujian penyesuaian kenaikan pangkat ini ditujukan bagi PNS yang telah memperoleh ijazah pendidikan yang lebih tinggi dari persyaratan pendidikan pada saat pengangkatan.
Dan juga bermaksud untuk menyesuaikan pangkat atau golongannya dengan ijazah baru tersebut,” jelas Fatah.***
Artikel Terkait
Selama Dirinya Ibadah Haji, Walikota Batam Tegaskan Roda Pemerintahan harus Tetap Berjalan Optimal
Di Balik Tembok Lapas Batam, Semangat Kebangkitan dan Harapan Baru demi Tunas Bangsa
Li Claudia Pastikan Selama Walikota Batam Ibadah Haji Roda Pemerintah Tetap Berjalan Baik
Berlabel SL, DPPP Pastikan Ribuan Hewan Kurban Dipastikan Sehat dan Aman di Konsumsi Masyarakat
Pemko Tanjungpinang Kerjasama Kejaksaan Pengelolaan Pajak Daerah Transparan dan Efektif
Presiden Prabowo Didistribusikan Sapi Kurban ke Pulau Terluar Natuna
Tahun 2026, Disdik Kepri Bangun SMA Negeri di Kecamatan Pulau Tiga Kabupaten Natuna
Pamit ke Tanah Suci, Walikota Amsakar Titip Batam Tetap Kondusif dan Mohon Doa Kelancaran Beribadah Haji
Disesuaikan Perkembangan Daerah, Dishub Tanjungpinang Tata Ulang Trayek Angkot
Pembangunan Daerah Terkesan Lambat, Wawako Raja Ariza Nilai Akibat Tingginya Belanja Pegawai dan Terbatasnya Kemampuan Fiskal