Pamit ke Tanah Suci, Walikota Amsakar Titip Batam Tetap Kondusif  dan Mohon Doa Kelancaran Beribadah Haji

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Kamis, 21 Mei 2026 | 17:19 WIB
Walikota dan Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra, menyalami JCH Batam saat pelepasan keberangkatan di Masjid Agung Raja Hamidah Batamcentre.(Foto:Diskominfo Batam)
Walikota dan Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra, menyalami JCH Batam saat pelepasan keberangkatan di Masjid Agung Raja Hamidah Batamcentre.(Foto:Diskominfo Batam)

KLIKREAD.COM, Batam - Walikota Batam Amsakar Achmad, berpamitan kepada masyarakat Batam dan mohon doa agar diberi kelancaran selama menjalankan ibadah haji.

Ia juga menitipkan Batam agar sama-sama menjaga tetap aman dan kondusif selama ia berada di tanah suci.  

Sementara Amsakar berangkat haji bersama 87 Jemaah Calon Haji (JCH) pada Kloter 25 Embarkasi Batam.

Baca Juga: Tahun 2026, Disdik Kepri Bangun SMA Negeri di Kecamatan Pulau Tiga Kabupaten Natuna

Suasana hangat bercampur haru terasa di Masjid Agung Raja Hamidah, Batamcentre, Rabu 20 Mei 2026.

Walikota Amsakar turut berdiri sebagai bagian dari rombongan yang akan berangkat menunaikan ibadah haji.

Bukan sebagai kepala daerah yang melepas keberangkatan, kali ini Amsakar hadir sebagai JCH bersama istrinya Erlita Amsakar.

Baca Juga: Presiden Prabowo Didistribusikan Sapi Kurban ke Pulau Terluar Natuna

Di hadapan jajaran Pemerintah Kota Batam, BP Batam, keluarga jemaah, dan masyarakat yang hadir, Amsakar menyampaikan rasa syukur.

Sekaligus memohon doa agar seluruh rangkaian ibadah yang dijalani diberikan kelancaran.

“Sebagai JCH saya memohon doa dari keluarga besar Pemerintah Kota Batam dan BP Batam agar perjalanan kami dilancarkan, ibadah dimudahkan.

Baca Juga: Pemko Tanjungpinang Kerjasama Kejaksaan Pengelolaan Pajak Daerah Transparan dan Efektif

Dan juga kami dapat kembali ke Tanah Air dengan predikat haji yang mabrur,” kata Amsakar.

Namun, pesan yang disampaikan Amsakar tidak hanya soal perjalanan ibadah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X