KLIKREAD.COM, Batam – Pemerintah Kota Batam bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menyepakati penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah.
Kesepakatan bersejarah ini diambil dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Rabu 8 Juli 2026.
Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Batam Amsakar Achmad juga menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027, menjadi arah langkah pembangunan kota untuk dua tahun mendatang.
Wali Kota Amsakar menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas sinergi dan kerja sama yang terjalin erat selama proses pembahasan, mulai dari pertanggungjawaban tahun lalu hingga penyusunan rencana anggaran masa depan.
Baca Juga: Banggar DPRD Batam Finalisasi Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Menanggapi catatan dan saran yang disampaikan DPRD, Pemko Batam pun menyiapkan sejumlah langkah strategis guna meningkatkan kinerja keuangan daerah.
Langkah nyata yang akan dijalankan antara lain membentuk tim khusus untuk menyelesaikan piutang Pajak Bumi dan Bangunan yang nilainya mencapai Rp592,77 miliar, serta menata aset daerah agar lebih bermanfaat dan bernilai ekonomi.
Selain itu, pendapatan daerah akan ditingkatkan lewat perluasan pembayaran digital menggunakan QRIS dan dompet digital, bahkan tengah dikaji penggabungan pembayaran retribusi sampah dengan tagihan air.
Pengelolaan parkir juga akan ditata lebih rapi demi meningkatkan pendapatan asli daerah.
Terkait sisa lebih anggaran tahun 2025, Amsakar menjelaskan hal itu terjadi berkat efisiensi, sisa hasil pengadaan, serta beberapa pekerjaan yang terhambat kendala alam dan administrasi, namun tetap dapat diselesaikan dengan baik.
Menyambut tahun 2027, Pemko Batam menargetkan pertumbuhan ekonomi mencapai 6,7 hingga 7,7 persen, berlandaskan keberhasilan tahun 2025 yang tumbuh 6,76 persen dan menyumbang lebih dari separuh perekonomian Kepulauan Riau.
Anggaran yang disiapkan mencapai Rp4,5 triliun, dengan alokasi yang memprioritaskan kepentingan rakyat, anggaran pendidikan melebihi batas minimal, infrastruktur pelayanan publik diperbesar, dan belanja pegawai diatur agar ruang pembangunan tetap luas.
Pembangunan tahun 2027 nantinya akan difokuskan pada lima hal utama: penanggulangan kemiskinan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur dasar, pemerataan layanan pendidikan dan kesehatan, serta percepatan konektivitas wilayah.
Artikel Terkait
Pansus DPRD Batam Gesa Pembahasan Revisi Perda Pengelolaan Sampah
Sekwan DPRD Batam Terima Kunjungan Studi Lapangan Peserta PKA PKA Sumsel
Ketua DPRD Kota Batam Terima Audiensi FPK
Banggar DPRD Batam Finalisasi Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025