KLIKREAD.COM - DPRD Kota Batam secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Rabu, 8 Juli 2026 siang.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan, Wakil Ketua II Budi Mardiyanto, dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda, SE.
Dari jajaran Pemerintah Kota Batam hadir Wali Kota Batam Haji Amsakar Achmad bersama Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Batam maupun BP Batam.
Baca Juga: Sinergi Pemko dan DPRD Batam Sepakati Pertanggungjawaban APBD 2025, Siap Susun Anggaran 2027
Rapat juga dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan tokoh masyarakat dari Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam.
Dalam pengantarnya, Ketua DPRD Haji Muhammad Kamaluddin menyampaikan bahwa rapat paripurna hari itu mengagendakan dua pembahasan penting, yakni penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Batam terhadap pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025 sekaligus pengambilan keputusan, serta penyampaian dan penjelasan Wali Kota Batam terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2027.
Menurutnya, pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Baca Juga: Banggar DPRD Batam Finalisasi Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Sebelumnya, pada rapat paripurna tanggal 17 Juni 2026, seluruh fraksi DPRD telah menyatakan persetujuannya untuk melanjutkan pembahasan Ranperda tersebut melalui Badan Anggaran.
“Badan Anggaran telah melaksanakan pembahasan intensif bersama tim anggaran Pemko Batam dan perangkat daerah terkait. Selanjutnya pada rapat paripurna hari ini Badan Anggaran akan menyampaikan laporan hasil pembahasannya,” ujar Kamaluddin.
Selanjutnya, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kota Batam, Muhammad Fadhli, menyampaikan laporan hasil pembahasan secara komprehensif di hadapan sidang paripurna.
Baca Juga: Dipimpin Langsung Kapolsek, Polsek Sekupang Sukses Jaga Keamanan Acara Peresmian Welding School
Dalam laporannya, Banggar terlebih dahulu menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh OPD yang telah berpartisipasi aktif sehingga pembahasan Ranperda dapat berlangsung secara efektif dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Artikel Terkait
Dari 4 Negara Sahabat Tampil di KSM 2026, Polresta Barelang Pastikan Acara Berjalan Aman
Gubernur Ansar Ahmad Resmi Buka MTQ XII Kepri Bangun Daerah Berlandaskan Nilai Al-Qur’an
Wali Kota Amsakar Janjikan Gedung Budaya, Rumah Besar Seni Batam di Bawah Payung Melayu
Dukungan Penuh Wali Kota Amsakar, Kafilah Batam Siap Pertahankan Juara Umum MTQ XII Kepri
Wali Kota Amsakar di Rakernas APEKSI: Tinggalkan Ego Sektoral, Bangun Sinergi Wujudkan Pembangunan Nyata
PLN Batam Bangun Gardu Baru Atasi Overload di Senjulung dan Punggur
Naik Kelas! Dekranasda Batam Dorong IKM Kuasai Pemasaran Digital dan Desain Kemasan
Dipimpin Langsung Kapolsek, Polsek Sekupang Sukses Jaga Keamanan Acara Peresmian Welding School
Banggar DPRD Batam Finalisasi Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Sinergi Pemko dan DPRD Batam Sepakati Pertanggungjawaban APBD 2025, Siap Susun Anggaran 2027