DPRD Kota Batam Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

photo author
Ria Fahrudin, Klik Read
- Kamis, 9 Juli 2026 | 16:44 WIB
DPRD Kota Batam Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 (diskominfo batam)
DPRD Kota Batam Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 (diskominfo batam)

 

KLIKREAD.COM - DPRD Kota Batam secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Rabu, 8 Juli 2026 siang.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan, Wakil Ketua II Budi Mardiyanto, dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda, SE.

Dari jajaran Pemerintah Kota Batam hadir Wali Kota Batam Haji Amsakar Achmad bersama Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Batam maupun BP Batam.

Baca Juga: Sinergi Pemko dan DPRD Batam Sepakati Pertanggungjawaban APBD 2025, Siap Susun Anggaran 2027

Rapat juga dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan tokoh masyarakat dari Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam.

Dalam pengantarnya, Ketua DPRD Haji Muhammad Kamaluddin menyampaikan bahwa rapat paripurna hari itu mengagendakan dua pembahasan penting, yakni penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Batam terhadap pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025 sekaligus pengambilan keputusan, serta penyampaian dan penjelasan Wali Kota Batam terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2027.

Menurutnya, pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Baca Juga: Banggar DPRD Batam Finalisasi Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Sebelumnya, pada rapat paripurna tanggal 17 Juni 2026, seluruh fraksi DPRD telah menyatakan persetujuannya untuk melanjutkan pembahasan Ranperda tersebut melalui Badan Anggaran.

“Badan Anggaran telah melaksanakan pembahasan intensif bersama tim anggaran Pemko Batam dan perangkat daerah terkait. Selanjutnya pada rapat paripurna hari ini Badan Anggaran akan menyampaikan laporan hasil pembahasannya,” ujar Kamaluddin.

Selanjutnya, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kota Batam, Muhammad Fadhli, menyampaikan laporan hasil pembahasan secara komprehensif di hadapan sidang paripurna.

Baca Juga: Dipimpin Langsung Kapolsek, Polsek Sekupang Sukses Jaga Keamanan Acara Peresmian Welding School

Dalam laporannya, Banggar terlebih dahulu menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh OPD yang telah berpartisipasi aktif sehingga pembahasan Ranperda dapat berlangsung secara efektif dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ria Fahrudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ketua DPRD Kota Batam Terima Audiensi FPK

Minggu, 5 Juli 2026 | 15:06 WIB
X