Pembangunan Daerah Terkesan Lambat, Wawako Raja Ariza Nilai Akibat Tingginya Belanja Pegawai dan Terbatasnya Kemampuan Fiskal

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Kamis, 21 Mei 2026 | 18:17 WIB
Wawako Tanjungpinang, Raja Ariza.
Wawako Tanjungpinang, Raja Ariza.

KLIKREAD.COM, Tanjungpinang - Wakil Walikota (Wawako) Tanjungpinang Raja Ariza, menilai  terkesannya lambatnya program pembangunan di daerah diakibatkan karena tingginya belanja pegawai dan kendala pemenuhan target pendapatan asli daerah (PAD).

Disamping itu juga, terbatasnya kemampuan fiskal daerah dinilai cukup rendah.

"Terlebih Kota Tanjungpinang ini termasuk ke dalam daerah dengan kemampuan fiskal cukup rendah," ujar Raja Arizal.

Baca Juga: Disesuaikan Perkembangan Daerah, Dishub Tanjungpinang Tata Ulang Trayek Angkot

Saat itu Raja Arizal turut dalam Forum Rembuk dan Bincang-Bincang Otonomi Daerah (Reboan) melalui rapat virtual, antara beberapa Kepala Daerah kabupaten/kota bersama Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Rabu 20 Mei 2026 kemarin.

Pada kesempatan itu Kota Tanjungpinang mendapat kesempatan kedua untuk menyampaikan pemaparannya dalam dialog tersebut.

“Saat ini, belanja pegawai Pemerintah Kota Tanjungpinang mencapai 44,6 persen.

Terlebih pembiayaan tenaga PPPK, penuh waktu dan paruh waktu, diserahkan ke daerah.

Baca Juga: Pamit ke Tanah Suci, Walikota Amsakar Titip Batam Tetap Kondusif  dan Mohon Doa Kelancaran Beribadah Haji

Pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) praktis menimbulkan hambatan dalam pencapaian program kerja, dan visi misi kepala daerah,” tutur Raja Ariza.

Menghadapi tekanan fiskal itu, lanjut dia, Pemerintah Kota Tanjungpinang telah menyusun beberapa kebijakan untuk melaksanakan efisiensi an0ggaran.

Melalui penataan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pengoptimalan digitalisasi sektor pajak dan retribusi, pengusulan pemanfaatan eks lahan Hak Guna Bangunan (HGB) untuk investasi.

Dan juga penyusunan beberapa regulasi untuk peningkatan PAD, serta pembenahan RT dan RW disesuaikan dengan regulasi yang mengaturnya.

Baca Juga: Tahun 2026, Disdik Kepri Bangun SMA Negeri di Kecamatan Pulau Tiga Kabupaten Natuna

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X