Raja Ariza juga menyampaikan agar ada suatu skema kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, terkait pembiayaan tenaga PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu.
Penataan ASN melalui kebijakan PPPK ditujukan menyelesaikan masalah honorer nasional, dan untuk meningkatkan profesionalisme ASN.
Namun, kebutuhan belanja pegawai nyata dan kemampuan daerah untuk menggaji terbatas.
Menjawab “kegelisahan” akibat tekanan fiskal yang disampaikan oleh beberapa daerah pada rapat virtual tersebut, Sekretaris Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Indra Gunawan turut menanggapinya.
Baca Juga: Presiden Prabowo Didistribusikan Sapi Kurban ke Pulau Terluar Natuna
Kata dia, pemerintah akan mengkaji kembali pemberlakuan ketentuan belanja pegawai maksimal sebesar 30 persen pada tahun 2027.
Pemerintah menyiapkan skema relaksasi terhadap kewajiban pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD.
Hal ini sebagai amanat yang disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
Namun Wawako Raja Ariza saat itu memberikan opsi dari permasalahan tersebut, yakni perlu ada skema sharing fiskal yang kuat antara pemerintah pusat, dan daerah.
Baca Juga: Pemko Tanjungpinang Kerjasama Kejaksaan Pengelolaan Pajak Daerah Transparan dan Efektif
'Hal ini agar program nasional dan daerah dapat berjalan beriringan, dan saling mendukung.
Perlu ada kebijaksanaan, dan relaksasi terhadap berbagai kebijakan yang mengatur hubungan antara pemerintah pusa dan daerah,” ungkap Raja Ariza lagi.***
Artikel Terkait
Selama Dirinya Ibadah Haji, Walikota Batam Tegaskan Roda Pemerintahan harus Tetap Berjalan Optimal
Harkitnas ke-118, Polda Kepri Kobarkan Semangat Persatuan dan Jaga Generasi Muda di Era Digital
Di Balik Tembok Lapas Batam, Semangat Kebangkitan dan Harapan Baru demi Tunas Bangsa
Li Claudia Pastikan Selama Walikota Batam Ibadah Haji Roda Pemerintah Tetap Berjalan Baik
Berlabel SL, DPPP Pastikan Ribuan Hewan Kurban Dipastikan Sehat dan Aman di Konsumsi Masyarakat
Pemko Tanjungpinang Kerjasama Kejaksaan Pengelolaan Pajak Daerah Transparan dan Efektif
Presiden Prabowo Didistribusikan Sapi Kurban ke Pulau Terluar Natuna
Tahun 2026, Disdik Kepri Bangun SMA Negeri di Kecamatan Pulau Tiga Kabupaten Natuna
Pamit ke Tanah Suci, Walikota Amsakar Titip Batam Tetap Kondusif dan Mohon Doa Kelancaran Beribadah Haji
Disesuaikan Perkembangan Daerah, Dishub Tanjungpinang Tata Ulang Trayek Angkot