“Pelayanan publik adalah prioritas. Meski ada fleksibilitas kerja, kualitas layanan tidak boleh menurun,” tegasnya.
Untuk itu, perangkat daerah yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat tetap diwajibkan menjalankan WFO secara penuh.
Baca Juga: Perkuat Peran TPID, Pemko Tanjungpinang Dukung Program Strategis 3 Juta Rumah dan Produk Halal
Sementara unit pendukung dapat menerapkan WFH secara selektif dengan mempertimbangkan capaian kinerja.
Dalam pelaksanaannya, setiap perangkat daerah diminta mengatur proporsi ASN yang menjalankan WFH dengan memastikan kesiapan infrastruktur serta efektivitas kerja.
ASN yang diperbolehkan WFH juga harus memenuhi kriteria tertentu, seperti memiliki kinerja baik dan jenis pekerjaan yang dapat dilakukan secara jarak jauh.
Baca Juga: Wujudkan Lingkungan Bersih dan Tertib, Lapas Batam Deklarasikan Komitmen Zero Halinar
Lebih lanjut, Amsakar menyebut kebijakan ini juga bertujuan mendorong percepatan digitalisasi birokrasi melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Sekaligus meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya.
“Dengan pola kerja ini, kita ingin mendorong efisiensi, mengurangi mobilitas yang tidak perlu, sekaligus mendukung gaya hidup yang lebih sehat dan ramah lingkungan,” katanya.
Selain itu, Pemko Batam juga membatasi pelaksanaan perjalanan dinas, kegiatan tatap muka.
Baca Juga: Walikota Amsakar Tegaskan Perda LAM Harus Berpihak pada Pelestarian Adat Melayu di Kota Batam
Serta penggunaan kendaraan dinas sebagai bagian dari upaya efisiensi energi dan penguatan budaya kerja modern.
Pengawasan terhadap pelaksanaan WFH dilakukan secara berjenjang oleh pimpinan perangkat daerah, termasuk melalui evaluasi kinerja berbasis sistem digital.
Amsakar berharap, kebijakan ini dapat memperkuat ketahanan organisasi dan meningkatkan kualitas kinerja ASN di tengah dinamika perubahan.
Artikel Terkait
Polwan Polresta Barelang Gelar Kegiatan Minggu Kasih dengan Membagikan Bingkisan kepada Masyarakat di Kabil
Polresta Barelang Gelar Patroli Gabungan Antisipasi Balap Liar dan Knalpot Non SNI, Puluhan Kendaraan Ditindak
Walikota Amsakar Ajak PERMASA Terus Berkontribusi dalam Pembangunan Batam dan Jaga Stabilitas Sosial Keberagaman
324 Guru SMP di Batam Ikuti Pelatihan, Sekda Batam Dinilai Masa Depan Anak Didik Bergantung Peran dan Dedikasi Pendidik
Walikota Amsakar Tegaskan Perda LAM Harus Berpihak pada Pelestarian Adat Melayu di Kota Batam
Wujudkan Lingkungan Bersih dan Tertib, Lapas Batam Deklarasikan Komitmen Zero Halinar
Polda Kepri Tetapkan 4 Anggota Tersangka Kasus Penganiayaan Yang Mengakibatkan Meninggalnya Bribda NS
Perkuat Peran TPID, Pemko Tanjungpinang Dukung Program Strategis 3 Juta Rumah dan Produk Halal
Perkaya Pengetahuan Umum Kader, Tim Penggerak Posyandu Tanjungpinang Gelar Cerdas Cermat
Penyelundupan PMI Digagalkan, 2 Tersangka Terancam 10 Tahun Bui