Sensus Ekonomi 2026 Batam, Rudi Panjaitan Ajak Berpartisipasi

photo author
Ria Fahrudin, Klik Read
- Kamis, 9 April 2026 | 17:52 WIB
Pemerintah Kota (Pemko) Batam resmi menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Batam (SE) Nomor 20 Tahun 2026 tentang Dukungan Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026).
Pemerintah Kota (Pemko) Batam resmi menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Batam (SE) Nomor 20 Tahun 2026 tentang Dukungan Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026).

 

KLIKREAD.COM, Batam - Pemerintah Kota (Pemko) Batam resmi menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Batam (SE) Nomor 20 Tahun 2026 tentang Dukungan Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026).

Langkah ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam menyukseskan agenda prioritas nasional yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

​Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, menyampaikan bahwa rilisnya surat edaran Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bertujuan untuk memastikan seluruh elemen di Batam bersinergi dalam pendataan berskala besar.

Baca Juga: Amsakar-Li Claudia bersama Kapolda Kepri Meresmikan Rusun Rumah Hoegeng

​”Sensus Ekonomi ini akan berlangsung mulai bulan Mei hingga Agustus 2026. Kami mengimbau kepada seluruh instansi pemerintah, TNI/Polri, pelaku usaha, hingga masyarakat umum untuk menyambut baik petugas dan memberikan data yang sebenar-benarnya,” ujar Rudi di kantor Wali Kota, Rabu, 8 April 2026.

​Rudi menjelaskan bahwa sasaran pendataan SE 2026 mencakup seluruh lapisan unit kegiatan ekonomi di Batam.

Mulai dari Usaha Mikro Kecil (UMK) hingga Usaha Menengah Besar (UMB), baik yang dikelola perorangan, rumah tangga, maupun badan usaha.

Baca Juga: Kepala BP Batam Dukung Penuh Audit BPK RI atas LK 2025

​”Termasuk juga pengelola kawasan ekonomi seperti mall, pasar, perkantoran, bandara, pelabuhan, hingga kawasan industri. Tidak ada yang terlewatkan agar gambaran ekonomi Batam tercatat secara komprehensif,” tambahnya.

​Melalui SE tersebut, Wali Kota Batam menekankan lima poin utama dukungan yang diharapkan dari seluruh pemangku kepentingan, yakni sosialisasi masif kepada jajaran internal, asosiasi usaha, dan masyarakat luas dan partisipasi aktif dengan memberikan informasi yang akurat dan jujur saat didata.

​Selanjutnya, pemanfaatan kanal media untuk menyebarluaskan testimoni dukungan Wali Kota serta informasi terkait SE2026, koordinasi intensif dengan jajaran BPS Kota Batam di lapangan, serta akses publikasi, di mana bahan sosialisasi dapat diunduh melalui tautan resmi https://s.bps.go.id/Publisitas-SE2026-Batam.

Baca Juga: Waduk Sei Jago Bintan yang Rusak Parah, Wagub Nyanyang Instruksikan Rehab Total

Rudi menegaskan bahwa data yang dihasilkan dari Sensus Ekonomi ini sangat krusial bagi pemerintah dalam menentukan arah kebijakan pembangunan ekonomi ke depan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ria Fahrudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X