Perkuat Komitmen Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2026, DPRD Kota Batam Terima Audiensi KPK RI

photo author
Ria Fahrudin, Klik Read
- Rabu, 8 April 2026 | 20:32 WIB
Perkuat Komitmen Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2026, DPRD Kota Batam Terima Audiensi KPK RI
Perkuat Komitmen Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2026, DPRD Kota Batam Terima Audiensi KPK RI

 

KLIKREAD.COM, Batam - Pimpinan dan anggota DPRD Kota Batam menerima audiensi dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dalam rangka sosialisasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung di ruang serba guna DPRD Kota Batam dengan dihadiri sejumlah pimpinan dan anggota dewan.

Kedatangan tim KPK dipimpin Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I KPK, Brigjend Pol Agung Yudha Wibowo, bersama sejumlah pejabat lainnya.

Baca Juga: Fokus pada Keadilan Sosial dan Mahasiswa Tidak Mampu, Pemprov Kepri Tingkatkan Kuota Beasiswa 2026

Rombongan disambut langsung Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, yang didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan, dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda SE.

Dalam pertemuan tersebut, tim KPK memaparkan peran Koordinator Supervisi dalam upaya pencegahan korupsi, sekaligus menyampaikan berbagai program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2026 yang mencakup seluruh lembaga pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, menyambut baik kunjungan tersebut dan menyampaikan apresiasi atas sosialisasi yang diberikan KPK.

Baca Juga: Waduk Sei Jago Bintan yang Rusak Parah, Wagub Nyanyang Instruksikan Rehab Total

Ia menegaskan bahwa pemberantasan korupsi merupakan komitmen bersama yang harus terus diperkuat oleh seluruh elemen pemerintahan.

“Pemberantasan korupsi merupakan komitmen bersama dan kami mengucapkan terima kasih serta sangat mengapresiasi atas sosialisasi yang disampaikan KPK hari ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan komitmen penuh DPRD Kota Batam dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi, khususnya melalui fungsi pengawasan yang dimiliki lembaga legislatif.

Baca Juga: Lahan Sagu Desa Pekaka Digusur, Komisi II DPRD Lingga Turun Tangan

“Kita perlu bersama-sama memaksimalkan peran dalam pemberantasan korupsi, baik di lingkungan kerja maupun dimulai dari diri sendiri,” tegasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ria Fahrudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X