Fokus pada Keadilan Sosial dan Mahasiswa Tidak Mampu, Pemprov Kepri Tingkatkan Kuota Beasiswa 2026

photo author
Ria Fahrudin, Klik Read
- Rabu, 8 April 2026 | 20:22 WIB
Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Ansar Ahmad
Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Ansar Ahmad

 

KLIKREAD.COM, Kepri - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) resmi mengumumkan kelanjutan dan pengembangan Program Beasiswa untuk tahun anggaran 2026.

Program ini merupakan komitmen berkelanjutan Gubernur Kepulauan Riau dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia di "Bumi Berpancang Amanah, Bersauh Marwah" yang pendaftarannya akan dilaksanakan mulai 6 April - 2 Juni 20206.

Pertumbuhan Kuota dan Fokus Sasaran

Baca Juga: Waduk Sei Jago Bintan yang Rusak Parah, Wagub Nyanyang Instruksikan Rehab Total

Berdasarkan data di Biro Kesra Pemprov Kepri, total penerima beasiswa pada tahun 2026 diproyeksikan mencapai 1.212 peserta, meningkat sebanyak 25 orang atau tumbuh 2,1% dibandingkan tahun 2025 yang berjumlah 1.187 penerima.

"Total anggaran yang dialokasikan untuk mendukung masa depan mahasiswa Kepri ini mencapai Rp3.060.000.000," ujar Gubernur Kepri, Ansar Ahmad di Tanjungpinang, Senin, 6 April 2026.

Tahun ini, Pemerintah Provinsi memberikan perhatian khusus pada prinsip keadilan sosial.

"Penambahan kuota terbesar diarahkan kepada kelompok mahasiswa tidak mampu," pungkas Gubernur Ansar.

Baca Juga: Bantuan Akan Terus Diperluas, Li Claudia: Lansia Batam Harus Sejahtera

Untuk Kategori D III Tidak Mampu mengalami lonjakan signifikan sebesar 66,7%, dari 30 menjadi 50 penerima.

Kategori D IV/S1 Tidak Mampu meningkat 19,7%, dengan total 632 penerima dibandingkan 528 orang pada tahun sebelumnya, dan Kategori S2 Prestasi turut mengalami kenaikan menjadi 20 kuota penerima.

Rincian Besaran Bantuan sebagai berikut:

Baca Juga: Semangat Mengalir di Tengah Hujan PKSPAI SD Bengkong 2026 Sukses Dibuka

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ria Fahrudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X