5 Tersangka Pencurian Kabel dan Travo PLN Batam Ditangkap

photo author
Ria Fahrudin, Klik Read
- Selasa, 7 April 2026 | 16:43 WIB
5 Tersangka Pencurian Kabel dan Travo PLN Batam Ditangkap
5 Tersangka Pencurian Kabel dan Travo PLN Batam Ditangkap

KLIKREAD.COM, Batam – Polresta Barelang melalui Satuan Reserse Kriminal menggelar konferensi pers terkait pengungkapan tindak pidana pencurian dengan pemberatan terhadap sarana prasarana fasilitas umum di wilayah Kota Batam.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Lobby Polresta Barelang dan dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol M. Debby Tri Andrestian, S.I.K., M.H.Li, didampingi Kapolsek Belakang Padang AKP Asril, Ps. Kanit 1 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri AKP Haris Baltasar Nasution, S.T.K., S.I.K., M.H., Kasihumas Polresta Barelang AKP Budi Santosa, S.H., Kanit 1 Satreskrim Polresta Barelang Iptu Muhammad Hafidh Zulfajri, S.Tr.K., M.H., serta Kanit Buser Satreskrim Polresta Barelang Iptu Mario Siahaan. Senin, 7 April 2026.

Dalam konferensi pers tersebut dijelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang melihat adanya aktivitas mencurigakan berupa pencurian kabel listrik milik PLN di wilayah Batam.

Baca Juga: Ketua TP-PKK Kota Batam, Erlita Amsakar: Belajar Pengelolaan Sampah Efektif di Jakarta Barat

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satreskrim Polresta Barelang segera mendatangi lokasi dan melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengamankan para pelaku.

Kasus pertama yang diungkap adalah pencurian kabel arus listrik milik PLN Batam yang terjadi pada Jumat, 03 April 2026 sekitar pukul 20.00 WIB di kawasan Batu Batam Mas.

Pelaku berinisial RS (48) melakukan aksinya dengan cara menggali tanah menggunakan alat seperti cangkul dan pipa besi, kemudian menarik kabel menggunakan katrol, memotong, serta mengupas kabel untuk diambil tembaganya.

Baca Juga: Walikota Amsakar: Halalbihalal Wujudkan Persaudaraan dan Kebersamaan

Hasil curian tersebut kemudian dijual ke penampungan besi tua.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp16.000.000.

Selanjutnya, pengungkapan kasus pencurian travo milik PLN Belakang Padang yang terjadi pada 01 April 2026 di Pulau Kasu.

Baca Juga: Sekda Batam Dampingi KPK: Pastikan Proyek Bebas Korupsi dan Tepat Guna

Dalam kasus ini, pelaku berjumlah lima orang yaitu AH (30), PL (37), T (36), TA (33), serta penadah MYH (58) dan YAT (23).

Para pelaku mencuri travo dengan cara mengangkat unit yang berada di bawah tiang, kemudian menjualnya ke penampungan besi tua dengan nilai sekitar Rp14.000.000. Kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp35.000.000.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ria Fahrudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X