Sekda Tanjungpinang Tegaskan Pemberlakuan FWA Bukan Penambahan Hari Libur, Pelayanan Publik Tetap Utama

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Rabu, 25 Maret 2026 | 13:43 WIB
Zulhidayat, Sekda Tanjungpinang.
Zulhidayat, Sekda Tanjungpinang.

Setiap OPD juga harus lebih aktif membuka akses kanal pengaduan, dan media komunikasi lainnya untuk menampung pengaduan serta dinamika yang berkembang di masyarakat," ungkap Zulhidayat.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X