Dengan memanfaatkan lokasi yang sebelumnya pernah dibagikan korban melalui fitur share location, tersangka kemudian menuju lokasi rumah milik AB (24).
Sesampainya di lokasi, tersangka MY (31) melihat korban AS (22) bersama AB (24) sedang berada di dalam rumah dan diduga sedang bersiap pindah tempat tinggal.
Baca Juga: Rakor Penanganan Stress Area, BP Batam dan PT ABH Fokus Atasi Penguatan Suplai Air
Melihat kondisi tersebut, tersangka semakin memperkuat niatnya untuk melakukan pembunuhan.
Karena pintu rumah tidak terkunci, tersangka masuk dan bersembunyi di salah satu kamar.
Saat melihat korban AS (22) dan AB (24) berada di dalam ruangan, tersangka kemudian menyerang AB (24) dengan memukul kepala menggunakan sebatang kayu yang terdapat paku hingga kayu tersebut patah.
Dalam situasi tersebut terjadi perlawanan dari kedua korban, namun tersangka kemudian menusuk korban AS (22) dari arah belakang menggunakan pisau dapur yang sebelumnya telah dipersiapkan.
Baca Juga: Lat Pra Ops Ketupat Seligi 2026, Polresta Barelang Matangkan Kesiapan Pengamanan Idul Fitri
Tersangka melakukan penusukan beberapa kali hingga pisau tersebut tertancap di bagian kepala korban AS (22) yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Setelah kejadian tersebut, korban AB (24) yang mengalami luka berhasil keluar rumah untuk meminta pertolongan warga sekitar.
Sementara itu tersangka MY (31) melarikan diri dari lokasi dengan memesan ojek daring menuju Polresta Barelang dengan maksud menyerahkan diri.
Baca Juga: Operasi Ketupat Seligi 2026, Pemko Tanjungpinang Siap Kolaborasi Bersama Polresta Amankan Idul Fitri
Berdasarkan informasi yang diterima, Unit Opsnal Reskrim Polsek Nongsa yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Nongsa Iptu Rahmat Susanto, segera menuju lokasi kejadian setelah menerima laporan adanya korban meninggal dunia dan korban luka-luka.
Korban AB (24) kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Polda Kepri untuk mendapatkan penanganan medis, sementara tersangka MY (31) diamankan setelah diketahui menyerahkan diri di Mapolresta Barelang.
Dari tangan tersangka, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti antara lain satu batang kayu broti patah yang terdapat paku, satu bilah pisau dapur dengan gagang hitam, pakaian yang digunakan tersangka saat kejadian, satu unit handphone, serta satu unit sepeda motor yang digunakan tersangka.
Artikel Terkait
Lat Pra Ops Ketupat Seligi 2026, Polresta Barelang Matangkan Kesiapan Pengamanan Idul Fitri
Operasi Ketupat Seligi 2026, Pemko Tanjungpinang Siap Kolaborasi Bersama Polresta Amankan Idul Fitri
Safari Malam ke-21 Ramadan, Walikota Lis Berharap Semangat Kebersamaan Bisa Terbangun Terus
Ringankan Biaya Kebutuhan, DP3 Tanjungpinang Gelar GPM di Tanjung Unggat Diserbu Warga
Rakor Penanganan Stress Area, BP Batam dan PT ABH Fokus Atasi Penguatan Suplai Air
Pemko Batam Ingatkan Perusahaan Bayar THR Paling Lambat 7 Hari Sebelu Mari Raya Idul Fitri
Walikota Batam Ajak Masyarakat Manfaatkan Bulan Ramadan Guna Tingkatkan Ketakwaan dan Perkuat Kebersamaan
Pemko Batam Dorong OJK Edukasi Literasi Keuangan Masyarakat Guna Cegah Praktik Keuangan Ilegal
Investasi Masa Depan Batam, Walikota Amsakar Lakukan Transformasi RPJMD Lebih Terfokus Penguatan SDM
Polresta Barelang Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Pencurian dan Penadahan Sepeda Motor di Sekupang