Kapolresta Barelang Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Pembunuhan Berencana di Nongsa

photo author
Ria Fahrudin, Klik Read
- Kamis, 12 Maret 2026 | 07:55 WIB
Kapolresta Barelang Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Pembunuhan Berencana di Nongsa
Kapolresta Barelang Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Pembunuhan Berencana di Nongsa

Dengan memanfaatkan lokasi yang sebelumnya pernah dibagikan korban melalui fitur share location, tersangka kemudian menuju lokasi rumah milik AB (24).

Sesampainya di lokasi, tersangka MY (31) melihat korban AS (22) bersama AB (24) sedang berada di dalam rumah dan diduga sedang bersiap pindah tempat tinggal.

Baca Juga: Rakor Penanganan Stress Area, BP Batam dan PT ABH Fokus Atasi Penguatan Suplai Air

Melihat kondisi tersebut, tersangka semakin memperkuat niatnya untuk melakukan pembunuhan.

Karena pintu rumah tidak terkunci, tersangka masuk dan bersembunyi di salah satu kamar.

Saat melihat korban AS (22) dan AB (24) berada di dalam ruangan, tersangka kemudian menyerang AB (24) dengan memukul kepala menggunakan sebatang kayu yang terdapat paku hingga kayu tersebut patah.

Dalam situasi tersebut terjadi perlawanan dari kedua korban, namun tersangka kemudian menusuk korban AS (22) dari arah belakang menggunakan pisau dapur yang sebelumnya telah dipersiapkan.

Baca Juga: Lat Pra Ops Ketupat Seligi 2026, Polresta Barelang Matangkan Kesiapan Pengamanan Idul Fitri

Tersangka melakukan penusukan beberapa kali hingga pisau tersebut tertancap di bagian kepala korban AS (22) yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Setelah kejadian tersebut, korban AB (24) yang mengalami luka berhasil keluar rumah untuk meminta pertolongan warga sekitar.

Sementara itu tersangka MY (31) melarikan diri dari lokasi dengan memesan ojek daring menuju Polresta Barelang dengan maksud menyerahkan diri.

Baca Juga: Operasi Ketupat Seligi 2026, Pemko Tanjungpinang Siap Kolaborasi Bersama Polresta Amankan Idul Fitri

Berdasarkan informasi yang diterima, Unit Opsnal Reskrim Polsek Nongsa yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Nongsa Iptu Rahmat Susanto, segera menuju lokasi kejadian setelah menerima laporan adanya korban meninggal dunia dan korban luka-luka.

Korban AB (24) kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Polda Kepri untuk mendapatkan penanganan medis, sementara tersangka MY (31) diamankan setelah diketahui menyerahkan diri di Mapolresta Barelang.

Dari tangan tersangka, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti antara lain satu batang kayu broti patah yang terdapat paku, satu bilah pisau dapur dengan gagang hitam, pakaian yang digunakan tersangka saat kejadian, satu unit handphone, serta satu unit sepeda motor yang digunakan tersangka.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ria Fahrudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X