KLIKREAD.COM, Batam - Kepolisian Resor Kota Barelang melaksanakan konferensi pers penyampaian hasil Operasi Liong Seligi 2026 sebagai bentuk transparansi kepada publik atas keberhasilan pengungkapan berbagai tindak pidana di wilayah hukum Polresta Barelang.
Kegiatan konferensi pers tersebut dilaksanakan di Aula Wicaksana Laghawa lantai 2 Polresta Barelang, dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono, didampingi Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol M. Debby Tri Andrestian, Kasi Humas Polresta Barelang AKP Budi Santosa, serta Kanit IV Jatanras Polresta Barelang AKP Doddy Masyir, Rabu, 25 Februari 2026.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono, menjelaskan bahwa Operasi Liong Seligi 2026 merupakan operasi kepolisian yang dilaksanakan selama 14 hari, terhitung sejak tanggal 13 Februari hingga 24 Februari 2026.
Baca Juga: Presiden Prabowo Disambut Hangat Diaspora Indonesia di Amman
Operasi tersebut bertujuan untuk menekan angka kriminalitas dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di Kota Batam.
Operasi ini melibatkan seluruh jajaran fungsi Polresta Barelang serta Unit Reskrim Polsek jajaran dengan mengedepankan langkah preemtif, preventif, dan represif secara profesional dan terukur.
Dalam pelaksanaannya, Satreskrim Polresta Barelang bersama Unit Reskrim Polsek jajaran berhasil mengungkap berbagai kasus tindak pidana dengan total 34 tersangka yang diamankan, terdiri dari 7 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), 4 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), serta 7 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Baca Juga: Kepala BGN Pastikan MBG Ramadan Tetap Sesuai Standar Gizi dan Tepat Sasaran
Selain itu, juga diungkap 11 kasus pencurian biasa dengan, 1 kasus pengeroyokan, 2 kasus pengancaman dengan tersangka berinisial, serta 2 kasus penganiayaan.
Kapolresta Barelang juga menjelaskan kronologi pengungkapan kasus-kasus tersebut, dimana sebagian besar kasus berawal dari adanya laporan masyarakat yang menjadi korban tindak pidana, kemudian ditindaklanjuti oleh petugas dengan melakukan penyelidikan, pengumpulan bahan keterangan, pemeriksaan saksi-saksi, serta analisa rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi para pelaku, selanjutnya dilakukan pengejaran dan penangkapan di berbagai lokasi di wilayah Kota Batam.
Baca Juga: Lapas Kelas IIA Batam Gelar Tarawih Bergilir, Jamin Kesempatan Ibadah Setiap Warga Binaan
Selain itu, beberapa tersangka juga berhasil diamankan saat pelaksanaan patroli rutin dan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan selama Operasi Liong Seligi 2026 berlangsung.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa tindak pidana tersebut terjadi di berbagai lokasi, antara lain di permukiman warga, pusat perbelanjaan, area publik, dan fasilitas umum, dengan modus operandi yang beragam, seperti mengambil barang milik korban secara paksa, merusak kunci kendaraan untuk menguasai sepeda motor, mengambil barang tanpa izin pemilik, melakukan kekerasan secara bersama-sama, serta melakukan pengancaman dan penganiayaan terhadap korban berinisial DD, EE, FF, dan lainnya yang tersebar di wilayah hukum Polresta Barelang.
Artikel Terkait
Respon Cepat Polsek Bengkong, Keributan Pasutri Berakhir Damai
Batam Tawarkan Stabilitas Regulasi kepada Investor Eropa dan Jepang
Walikota Amsakar Bangga Generasi Muda Batam Turut serta Memakmurkan Masjid
Potensi Terjadi Banjir Rob, Pemko Tanjungpinang Keluarkan Imbauan Masyarakat Wilayah Pesisir Diminta Waspada
Dinilai Miliki Kinerja Rendah, Kapolresta Tanjungpinang Berikan Bendera Tengkorak ke Polsek Tanjungpinang Kota
Walikota Tanjungpinang Ajak Jemaah Masjid Tingkatkan Kualitas Ibadah Selama Bulan Suci Ramadan
Walikota Lis Ajak Momentum Bulan Suci Ramadan Sebagai Penyempurna Ibadah dan Perbaiki Diri
Dinkes Tanjungpinang Lakukan Pengawasan Keamanan Takjil di 18 Bazar Ramadan
Konferensi Pers Polresta Barelang: Kasus Penipuan Kavling Bodong dengan Kerugian Miliaran Rupiah Berhasil Diungkap
Lapas Kelas IIA Batam Gelar Tarawih Bergilir, Jamin Kesempatan Ibadah Setiap Warga Binaan