Polsek Lubuk Baja Gelar Doorstop Ungkap Kasus Dugaan Pencurian di Pasar Tos 3000

photo author
Ria Fahrudin, Klik Read
- Senin, 26 Januari 2026 | 21:10 WIB
Polsek Lubuk Baja Gelar Doorstop Ungkap Kasus Dugaan Pencurian di Pasar Tos 3000
Polsek Lubuk Baja Gelar Doorstop Ungkap Kasus Dugaan Pencurian di Pasar Tos 3000

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian tersebut dan mengaku telah melakukan perbuatan serupa sebanyak kurang lebih tiga kali.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu buah dompet milik korban, uang hasil penukaran mata uang asing, pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, tas sandang, satu unit telepon genggam, serta bukti transaksi penyetoran uang.

Baca Juga: Sikapi Kebijakan Darurat Pertahanan, Pemko Tanjungpinang dan PUSPENERBAL Pererat Hubungan Kelembagaan

Selain korban, petugas juga telah memeriksa saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut, di antaranya saksi berinisial F.K.W. dan K.A.

Dalam doorstop tersebut, Iptu Noval Adimas menegaskan bahwa terduga pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Lubuk Baja untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Terhadap pelaku disangkakan Pasal 477 Ayat (1) huruf g KUHPidana Jo Pasal 23 Ayat (1) KUHPidana.

Baca Juga: Sikapi Kebijakan Darurat Pertahanan, Pemko Tanjungpinang dan PUSPENERBAL Pererat Hubungan Kelembagaan

Polsek Lubuk Baja mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindak kejahatan dan segera melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan kepada pihak kepolisian. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ria Fahrudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X