Polsek Lubuk Baja Gelar Doorstop Ungkap Kasus Dugaan Pencurian di Pasar Tos 3000

photo author
Ria Fahrudin, Klik Read
- Senin, 26 Januari 2026 | 21:10 WIB
Polsek Lubuk Baja Gelar Doorstop Ungkap Kasus Dugaan Pencurian di Pasar Tos 3000
Polsek Lubuk Baja Gelar Doorstop Ungkap Kasus Dugaan Pencurian di Pasar Tos 3000

 

KLIKREAD.COM, Batam - Polsek Lubuk Baja Polresta Barelang menggelar kegiatan doorstop terkait pengungkapan kasus dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah hukumnya.

Kegiatan doorstop tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Iptu Noval Adimas, bertempat di Mako Polsek Lubuk Baja sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik atas penanganan perkara yang telah dilakukan Senin, 26 Januari 2026.

Dalam doorstop tersebut disampaikan bahwa Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja telah berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian yang diketahui terjadi di Pasar Tos 3000, Kelurahan Lubuk Baja, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.

Baca Juga: Untuk Ramalan Zodiak Scorpio Selasa, 27 Januari 2026: Anda Menjaga Kesehatan yang Stabil

Perkara ini berawal dari laporan korban berinisial L.C.H. (73 tahun), seorang laki-laki warga negara asing, yang mengalami kehilangan dompet berisi uang saat berada di area pasar.

Iptu Noval Adimas menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat, 23 Januari 2026 sekira pukul 10.30 WIB, saat korban sedang berbelanja.

Pelaku memanfaatkan kelengahan korban dengan modus berpura-pura memijat kaki korban dari belakang, sehingga perhatian korban teralihkan dan pelaku dengan cepat mengambil dompet korban yang berada di saku depan sebelah kanan.

Baca Juga: Untuk Ramalan Zodiak Libra Selasa, 27 Januari 2026: Anda Mendapat Keuntungan Finansial

Setelah menerima laporan polisi pada 24 Januari 2026, Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja segera melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi dan pengecekan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi terduga pelaku berinisial B.A. (43 tahun), seorang laki-laki yang berdomisili di wilayah Kecamatan Batu Ampar.

Lebih lanjut disampaikan, pada Sabtu, 24 Januari 2026, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai keberadaan terduga pelaku.

Baca Juga: Polsek Batu Ampar Laksanakan Pengamanan Hari Ketiga Pendistribusian Air Bersih di Tanjung Sengkuang

Tim Opsnal kemudian bergerak cepat menuju lokasi kos tempat pelaku berada dan berhasil mengamankan terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti yang diduga merupakan hasil kejahatan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ria Fahrudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X