Melalui forum konsultasi publik ini, Wali Kota berharap seluruh pemangku kepentingan, baik perangkat daerah, akademisi, dunia usaha, maupun perwakilan masyarakat, dapat berperan aktif memberikan masukan terhadap isu strategis, permasalahan daerah, serta usulan program dan kegiatan yang selaras dengan kebutuhan masyarakat dan kemampuan keuangan daerah.
“Kolaborasi, sinergitas, dan harmonisasi seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan agar Ranwal RKPD benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah,” pungkas Lis.
Baca Juga: Untuk Ramalan Zodiak Gemini Kamis, 22 Januari 2026: Capai Tujuan Anda dengan Kerja Keras
Konsultasi publik Ranwal RKPD ini menjadi wadah awal dalam menyerap aspirasi dan masukan sebagai dasar penyempurnaan dokumen RKPD Kota Tanjungpinang Tahun 2027 sebelum ditetapkan melalui tahapan perencanaan selanjutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. ***
Artikel Terkait
Walikota Lis Darmansyah dan KemenHAM Perkuat Sinergi untuk HAM di Tanjungpinang
Polsek Batam Kota Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia
Upaya Preventif Satpolairud Polresta Barelang Jaga Keamanan Pelabuhan Bot Pancung Sekupang
Investasi yang Mengakar: Batam Catat Investasi Riil Rp69 Triliun
Sijago Merah Menelan 14 Kios dan Beberapa Bangunan di Kawasan Kuliner Mega Legenda Batam
UMRAH Lepas 315 Mahasiswa KKN ke Desa-Desa di Kabupaten Bintan
Duta Ayo Jadi Penulis JMSI Kepri , Nada Salsabila Kamil: Dari Lab ke Puncak Literasi
Walikota Amsakar: Rakernas XVII APKASI Perkuat Kolaborasi Antar Daerah
Sekda Firmansyah: Musrenbang Buliang Wujudkan Pembangunan Berbasis Aspirasi Masyarakat
Gubernur Ansar Dampingi Tito Karnavian Tutup Rakernas XVII APKASI di Batam