Terduga pelaku mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian tersebut.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit kepala pompa celup merek Yonju Reduser, satu unit filter Esos, satu unit potongan gantungan crane, satu unit reducer ukuran 6 inci, satu unit pendingin knalpot mesin, serta satu unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana kejahatan.
Baca Juga: PT Philips Industries di Batam Membuka Lowongan Kerja Dibutuhkan untuk Posisi Pekerja Pabrik
Total kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah).
Kapolsek Bengkong Iptu Yuli Endra, menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari kerja cepat dan solid personel di lapangan serta dukungan informasi dari masyarakat.
“Alhamdulillah, setelah laporan kami terima, anggota langsung bergerak dan dalam waktu kurang dari 24 jam para pelaku berhasil diamankan. Ini merupakan komitmen kami untuk memberikan rasa aman dan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujar Kapolsek Bengkong.
Baca Juga: Lowongan Dibutuhkan Segera Posisi Admin Gudang PT Kobe Boga Utama di Batam
Atas perbuatannya, para terduga pelaku dijerat dengan Pasal 477 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Saat ini, seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bengkong untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. ***
Artikel Terkait
BP Batam Terus Mengembangkan Pariwisata Batam Sebagai Motor Penggerak Perekonomian
Satpolairud Polresta Barelang Salurkan Bantuan Sosial dan Jumat Berkah kepada Masyarakat Pesisir Tanjung Uma
Sidokkes Polresta Barelang Gelar Pojok Yankes untuk Tingkatkan Kesehatan Personel
Respon Cepat Layanan Call Center 110 Polresta Barelang Tangani Aduan Keributan Warga
BEM FISIP UMRAH Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Wartawan Senior
Waspada Penipuan, Satpol PP Tanjungpinang Ingatkan Tak Pernah Minta Uang
Kapolresta Barelang Dampingi Wali Kota Batam Serahkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Alam di Aceh
Pererat Silaturahmi, Lapas Batam Gelar Makan Bersama Petugas dan Warga Binaan
Polresta Barelang Laksanakan Pengamanan Pelantikan DPW dan DPD KAMUS Kepri Sekaligus Peringatan Isra’ Mi’raj 1447 H
Spirit HPN 2026, PWI Kota Batam Edukasi Pelajar SMPN 52 Batam Tingkatkan Budaya Literasi dan Pemahaman Ilmu Jurnalistik