Pada pembahasan sesi pertama , Ria juga sempat mempertanyakan terkait masalah hutan di Batam.
Dan juga terkait peruntukan lahan untuk investasi dan pengembangan usaha.
Namun yang mengemuka, bahwa sebagian hutan di Batam telah dialokasikan kepada para pengembang.
Baca Juga: Eddy Supriatna Kembali Pimpin JMSI Kepri Periode 2025-2030
Hanya saja ada sebagian hutan tidak bisa dikembangkan, karena terbentur dengan aturan dari kementerian Lingkungan Hidup.
Untuk itu pihak BP Batam mengusulkan agar hal ini dijadikan bahasan DPD RI nantinya pada rapat paripurna ditingkat pusat.
Ria sendiri berjanji semua usulan akan ia tampung dan dirumuskan bersama untuk selanjutnya dibacakan dalam rapat paripurna ditingkat pusat nantinya.
Baca Juga: Polsek Belakang Padang Dukung Swasembada Pangan, Jemur Jagung Pipil Hasil Panen
Terkait permintaan BP Batam terhadap dialihpungsi hutan, dalam hal ini kata Ria, DPD hanya bisa membantu mengkomunikasikan terhadap instansi terkait ditingkat pusat.
"Seperti tadi ada lahan milik pengusaha hanya beberapa meter dari waduk, itu tidak bisa dibangun.
Begitu juga untuk relokasi PL telah diterbitkan kata BP Batam di kawasan hutan, namun tadi katanya lahan terbatas untuk relokasi PL ini.
Untuk solusinya adalah BP Batam harus mengembalikan lagi WTO yang telah dibayarkan," jelasnya.
Baca Juga: BP Batam Kembali Torehkan Prestasi Tingkat Nasional
Hal ini kata Ria harus dilakukan, karena disetiap daerah wajib memiliki 30 persen hutan yang tersisa.
"Apapun bentuk hutan itu yang terpenting ada kawasan hijau, tapi kan yang original itu adalah hutan atau hutan yang dihijaukan," katanya.***
Artikel Terkait
Lebih Peerat Persaudaraan di Perantauan, Pengurus Pagar Betawi Jakarta Kota Batam Resmi Dikukuhkan
Anggota DPD RI Serukan Masyarakat Kepri Galang Donasi untuk Korban Banjir Bandang di Sumatera
Firli Bahuri Luncurkan “Anak Dusun Menjaring Impian”
Polri Selalu Hadir di Tengah Masyarakat, Polsek Belakang Padang Bantu Warga Terdampak Rumah Roboh
JMSI Kepri Luncurkan Buku 'Tolak Jadi Korban TPPO' dan Umumkan Pemenang Lomba Karya Tulis Tingkat Pelajar SMA/SMK
BP Batam Kembali Torehkan Prestasi Tingkat Nasional
Polsek Belakang Padang Dukung Swasembada Pangan, Jemur Jagung Pipil Hasil Panen
Eddy Supriatna Kembali Pimpin JMSI Kepri Periode 2025-2030
Polsek Belakang Padang Dukung Gerakan Pangan Murah, Bantu Ringankan Beban Masyarakat
Pasar Murah AGP 2025: Bantuan Nyata untuk Masyarakat Kota Batam