BP Batam Kembali Torehkan Prestasi Tingkat Nasional

photo author
- Selasa, 16 Desember 2025 | 10:47 WIB
BP Batam Kembali Torehkan Prestasi Tingkat Nasional
BP Batam Kembali Torehkan Prestasi Tingkat Nasional

 

KLIKREAD.COM, Batam - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Badan Pengusahaan (BP) Batam, dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang digelar oleh Komisi Informasi Pusat (KIP).

BP Batam mendapatkan predikat Badan Publik Informatif, kategori Lembaga Non Struktural dengan nilai 96,90.

Nilai ini, meningkat dari tahun sebelumnya sebesar 93,00 dan 91,00 pada tahun 2023.

Baca Juga: Keuangan Tidak Menyenangkan untuk Ramalan Zodiak Pisces Rabu, 17 Desember 2025

Mewakili Kepala BP Batam, penghargaan Badan Publik Informatif itu, diterima oleh Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Alexander Zulkarnain di Hotel Bidakara Jakarta, Senin, 15 Desember 2025.

Alexander mengatakan, penghargaan Badan Publik Informatif ini, sebagai bentuk pengakuan terhadap transparansi informasi yang dilakukan oleh BP Batam.

Sebagaimana tidak hanya nilai yang terus meningkat, namun peringkat yang ditorehkan BP Batam juga semakin meningkat setiap tahunnya.

Baca Juga: Tetap Hati-hati dan Waspada Hari Ini untuk Ramalan Zodiak Aquarius Rabu, 17 Desember 2025

"Semoga tahun depan BP Batam jadi lembaga yang paling informatif di Indonesia," ujar Alexander Zulkarnain usai menerima penghargaan.

Alexander melanjutkan, setiap tahunnya BP Batam terus melakukan berbagai inovasi yang diperlukan dalam meningkatkan transparansi informasi BP Batam kepada publik.

"Baik dari segi perizinan, dari segi permintaan informasi dan juga inovasi-inovasi lain yang berkaitan dengan transparansi publik," katanya.

Baca Juga: Kesehatan Penuh Energik untuk Ramalan Zodiak Sagitarius Selasa, 16 Desember 2025

Inovasi tersebut, tambah Alexander, merupakan komitmen dari BP Batam dalam meningkatkan mutu informasi yang dapat diberikan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ria Fahrudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X