KLIKREAD.COM, Batam - Dalam rangka persiapan daerah menuju penerapan penuh KUHP pada tahun 2026, Pemerintah Kota (Pemko) Batam bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menandatangani kerja sama berupa nota kesepahaman.
Hal ini disejalankan dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri terkait pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana.
Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilakukan langsung Walikota Batam Amsakar Achmad, dan Kajari Batam, I Wayan Wiradarma.
Baca Juga: Batu Ampar Menuju Era Baru: BP Batam Sosialisasikan Penerapan Single Port Operator
Digelar di Aula Sasana Baharudin Lopa, Kejaksaan Tinggi Kepri, Kamis 4 Desember 2025.
Kerja sama ini merupakan bagian dari implementasi KUHP Nasional berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2023.
Yakni, menekankan pentingnya kolaborasi antara kejaksaan dan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih profesional dan terintegrasi.
Dalam kegiatan tersebut, hadir Direktur C pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum RI, Agoes Soenanto Prasetyo.
Baca Juga: Batam Siap KUHP 2026: Pemko-Kejari Kerja Sama
Ia menyampaikan bahwa kerja sama tersebut bertujuan memperkuat penegakan hukum dan menyatukan norma pidana di seluruh Indonesia sesuai cita-cita para pendiri bangsa.
“KUHP yang baru akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026.
Nantinya, sistem pemidanaan modern digunakan dengan struktur baru yang lebih berorientasi pada perlindungan dan keseimbangan,” ujarnya.
Menurut Agoes, sistem pemidanaan modern akan membawa perubahan signifikan dengan menekankan pada keadilan korektif, restoratif, serta rehabilitatif (restorative justice).
Artikel Terkait
Pemko Batam Mendorong Kebijakan dan Program Berpihak pada Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
Perkuat Batam Menuju Kota Berbasis Smart City, Diskominfo Batam Luncurkan Tiga Inovasi Digital
Hadapi Jelang Nataru, BI Bersama Pemko Batam Jaga Stabilas Harga dan Tingkatkan Layanan Transaksi Digital
Wawako Raja Ariza Segera Tindaklanjuti Kolaborasi Pelestarian Budaya Hasil The International Workshop on HUL
Gubernur Kepri Berharap Hasil Rumusan Rumusan Pemetaan Warisan Budaya Takbenda Pulau Penyengat Dapat Dukungan Semua Pihak
Melalui Lomba Inovasi Daerah, Bappelitbang Beri Ruang Kompetisi Positif Seluruh Perangkat Daerah dan Satuan Pendidikan
Walikota Lis Berharap Peran Pembina Posyandu Mampu Turunkan Angka Stunting dan Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak
Perkuat Budaya Membaca dan Menulis di Kalangan Pelajar, SMPN 26 Batam Gelar Pelatihan Jurnalis dan Literasi
Batam Siap KUHP 2026: Pemko-Kejari Kerja Sama
Batu Ampar Menuju Era Baru: BP Batam Sosialisasikan Penerapan Single Port Operator