Perkuat Pengendalian Inflasi, Pemko Batam Rutin Laksanakan Operasi Pasar Murah

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Senin, 24 November 2025 | 15:43 WIB
Sekda Kota Batam Firmansyah bersama pejabat terkait saat mengikuti rakor penanggulangi inflasi secara virtual bersama Kemendagri RI. (Foto:Diskominfo Batam.)
Sekda Kota Batam Firmansyah bersama pejabat terkait saat mengikuti rakor penanggulangi inflasi secara virtual bersama Kemendagri RI. (Foto:Diskominfo Batam.)

KLIKREAD.COM, Batam - Dalam rangkan memperkuat langkah pengendalian inflasi, Pemerintah Kota (Pemko) Batam rutin menggelar operasi pasar dan pasar murah diberbagai wilayah.

Kegiatan ini juga dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok serta melindungi daya beli masyarakat.

Hal itu ditegaskan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, saat mewakili Walikota Batam, Amsakar Achmad, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025.

Baca Juga: Paparkan Program Strategis Daerah, Walikota Lis Dapat Dukungan Angaran Pusat Bangun Sejumlah Infrastuktur di Tanjungpinang

Rakor digelar bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI secara virtual melalui Zoom Meeting.

Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Sekda Lantai II Kantor Wali Kota Batam, Senin 24 November 2025.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi bulan ke bulan tercatat 0,43 persen, inflasi tahun ke tahun sebesar 2,26 persen.

Baca Juga: Menjelang Tahun 2045, Indonesia Siapkan 84 Juta Anak Memasuki Usia Produktik 

Serta inflasi tahun kalender mencapai 3,19 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 110,14.

Berdasarkan hasil pemantauan BPS Kota Batam, inflasi year on year (y-on-y) sebesar 3,19 persen terjadi akibat peningkatan harga pada sepuluh kelompok pengeluaran.

Kenaikan tersebut terlihat pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 5,35 persen; pakaian dan alas kaki sebesar 2,64 persen.

Baca Juga: Permudah Layanan Kesehatan Masyarakat, Pemko Tanjungpinang Siapkan Dua RS Baru Pengganti RSUD

begitu pula perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 1,08 persen; perlengkapan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,11 persen.

Terkiat kesehatan sebesar 2,31 persen; informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,05 persen; rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,70 persen.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X