Pemko Tanjungpinang Perkuat Sinergi Forkopimda Hadapi Bencana dan Kamtibmas di Akhir Tahun 2025

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Sabtu, 8 November 2025 | 16:32 WIB
Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah memimpin rapat Forkopimda Triwulan III Tahun 2025. (Foto: Diskominfo Tanjungpinang.)
Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah memimpin rapat Forkopimda Triwulan III Tahun 2025. (Foto: Diskominfo Tanjungpinang.)

Baca Juga: PWI Kepri Dukung Gerakan JMSI Kepri Perangi TPPO Dikalangan Pelajar

Lis juga menginstruksikan para lurah untuk mengidentifikasi dan mengusulkan titik-titik lahan yang dapat dimanfaatkan bagi pengembangan Koperasi Merah Putih.

“Terkait pematangan lahan dan kebutuhan konsultan, kami siap membantu Dandim serta berkoordinasi dengan pemilik lahan,” katanya.

Dalam rapat tersebut, dihadiri Komandan Kodim 0315/Tanjungpinang, Kolonel Inf. Abdul Hamid, S.I.P. turut memaparkan progres pembangunan Koperasi Merah Putih.

Baca Juga: JMSI Kepri akan Luncurkan Buku 'Tolak Jadi Korban TPPO' untuk Literasi Para Pelajar

Hal inikata dia, merupakan bagian dari program nasional pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Dua titik pembangunan berada di Tanjungpinang dan satu di Kabupaten Bintan.

Dandim menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemerintah Kota Tanjungpinang terhadap pelaksanaan program KDKMP yang menjadi tanggung jawab di wilayah kerjanya.

Ia menjelaskan pembangunan gedung dilakukan dengan sistem padat karya yang melibatkan masyarakat sekitar, termasuk warga yang memiliki keahlian di bidang pertukangan.

“Kepada para lurah, mohon agar dapat menyampaikan informasi kepada warga yang memiliki keahlian di bidang tersebut untuk berpartisipasi melalui Babinsa di wilayah masing-masing,” jelasnya.

Baca Juga: Kapolresta Barelang Hadiri Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Batam

Pada rapat tersebut dihadiri pimpinan Forkopimda, kepala OPD, camat, dan lurah menyampaikan paparan.

Serta juga masukan mengenai langkah antisipasi bencana dan sinergi pelaksanaan program pemerintah pusat dan daerah.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X