Kinerja Bea Cukai Batam dalam Pengawasan Peredaran Barang Ilegal Semakin Meningkat

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Kamis, 6 November 2025 | 19:21 WIB
Kepala KPU Bea dan Cukai Batam, Zaky Firmansyah memperlihatkan minumam beralkohol yang akan dimusnahkan./IST
Kepala KPU Bea dan Cukai Batam, Zaky Firmansyah memperlihatkan minumam beralkohol yang akan dimusnahkan./IST

KLIKREAD.COM, Batam - Kinerja Bea Cukai Batam semakin meningkat dalam melakukan pengawasan terdahap peredaran barang ilegal di Kota Batam.

hal ini terbukti dari pemusnahan ratusan ton barang ilegal oleh Bea Cukai Batam tak bisa dilepaskan dari peningkatan kinerja pengawasan yang signifikan sepanjang 2025.

Berbagai langkah strategis diterapkan untuk menekan peredaran barang ilegal di wilayah kepabeanan.

Baca Juga: Kehadiran Infrastruktur Transportasi Wilayah Terluar Bentuk Nyata Kehadiran Negara Bangun Pinggiran

Data menunjukkan, pada periode Januari hingga Oktober 2025, Bea Cukai Batam telah menerbitkan 327 Nota Hasil Intelijen (NHI), meningkat 319 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Lonjakan ini menandakan sistem intelijen pengawasan kini semakin efektif dan terarah.

Menurut Kepala KPU Bea dan Cukai Batam, Zaky Firmansyah, peningkatan tersebut merupakan hasil sinergi antara analisis intelijen dan kegiatan patroli lapangan.

Baca Juga: Dukung Ketahanan Nasional Berkelanjutan, Polresta Barelang Hadiri Kuliah Umum Lemhannas RI di Batam

“Kami tidak hanya menunggu laporan, tapi aktif mencari pola dan jaringan distribusi barang ilegal dari hulu ke hilir,” ujarnya.

Menurutnya, pengawasan kini menyasar seluruh rantai pasok, termasuk gudang penyimpanan dan jalur distribusi besar.

Dengan pendekatan itu, berbagai modus penyelundupan berhasil terdeteksi lebih awal.

Selain pengawasan berbasis intelijen, capaian penindakan Bea Cukai Batam juga melonjak tajam.

Baca Juga: BP Batam Terima Audiensi PT Gunung Puntang Mas, Li Claudia Minta Pelaku Usaha Patuhi Regulasi Investasi

Sepanjang Januari hingga Oktober 2025, tercatat 1.547 Surat Bukti Penindakan (SBP) telah diterbitkan, atau naik 239 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X