Guna Pengendalian Distribusi Barang Lebih Tertib, Pelaku Usaha Wajib Miliki TDG

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Rabu, 5 November 2025 | 13:24 WIB
Peserta Sosialisasi pelaku usaha pergudangan foto bersama. (Foto:Diskominfo Tanjungpinang.)
Peserta Sosialisasi pelaku usaha pergudangan foto bersama. (Foto:Diskominfo Tanjungpinang.)

“Data yang akurat membantu pemerintah menjaga kestabilan stok dan mencegah kelangkaan barang di pasar.

Gudang bukan hanya tempat penyimpanan, tetapi bagian penting dari sistem ekonomi yang mendukung ketersediaan dan mutu pasokan,” ujar Elfiani.

Baca Juga: Walikota Batam Serukan Warga Batam Berpartisipasi Sukseskan Gerakan Kemanusiaan Bulan Dana PMI

Ia menambahkan, pembaruan data pergudangan menjadi bagian dari upaya nasional memperbaiki sistem pendataan logistik.

Kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat juga dibutuhkan agar distribusi barang berjalan lancar serta terhindar dari praktik perdagangan yang merugikan.

“Melalui sosialisasi ini, pelaku usaha diharapkan memahami aturan pergudangan dan menerapkannya secara tertib.

Baca Juga: Jelang Nataru, Walikota Batam Berharap Bulog Pastikan Kelancaran Distribusi Kecukupan Stok Beras di Batam

Kegiatan ini diharapkan memberi manfaat nyata bagi pelaku usaha dan pemerintah daerah dalam membangun sistem pergudangan yang transparan dan mendukung kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X