KLIKREAD.COM, Tanjungpinang - Kepala Dinas Kominfo Tanjungpinang (Kadiskominfo), Teguh Susanto, menegaskan bahwa data pribadi merupakan hak dasar setiap warga negara.
Sehingga seluruh ASN wajib menjaga kerahasiaan data dan integritas data masyarakat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi
Penegasan Teguh tersebut saat membuka kegiatan Sosialisasi Literasi Keamanan Informasi yang berlangsung di Ruang CAT BKPSDM Kota Tanjungpinang, Jumat 31 Oktober 2025.
Baca Juga: Dorong Gerakan Literasi Digital, Pemko Tanjungpinang Sediakan 46 Titik WiFi Publik Gratis
“Data pribadi bukan sekadar kumpulan informasi, tetapi hak yang harus dijaga.
ASN harus memahami apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan terhadap data tersebut,” tegasnya.
Disebutkan Teguh, bahwa literasi keamanan informasi merupakan bagian penting dalam mendukung transformasi menuju Pemerintahan Digital (Pemdi) yang terpadu dan efisien.
Baca Juga: BP Batam Berupaya Tingkatkan Kompetensi SDM dalam Membuat Konten Media Sosial yang Menarik
“Transformasi digital harus diimbangi oleh tiga pilar utama, yaitu SDM yang melek digital, regulasi yang adaptif, dan sistem yang aman,” ujar Teguh.
Teguh juga menyoroti pentingnya Tim Tanggap Insiden Siber Kota Tanjungpinang (Tanjungpinangkota-CSIRT) sebagai langkah konkret menangani ancaman digital.
"Keamanan siber bukan lagi soal 'jika', tetapi 'kapan'.
Baca Juga: Upaya Tingkatkan Retribusi, Diskominfo Kepri Dukung Penuh Upaya TP2DD Percepatan Digitalisasi Daerah
Untuk itu, kita harus siap merespons cepat bila terjadi insiden siber.
ASN diharapkan aktif berkoordinasi dengan tim CSIRT bila terjadi gangguan atau indikasi peretasan sistem,” jelasnya.
Artikel Terkait
Pemko Tanjungpinang Siap Sambut Kerjasama Investasi dengan Tiongkok
Gubernur Kepri Berharap RRT Berpartisipasi Pengembangan Sektor Pengolahan Hasil Laut di Blok Natuna
Walikota Lepas Dua Atlet Disabilitas Tanjungpinang Wakili Kepri Berlaga di PEPARPENAS XI Tahun 2025 di Jakarta
Kemenko PM Lakukan Koordinasi Pastikan Program Sekolah Rakyat di Kepri Berjalan Lancar
Pemko Tanjungpinang Ungkapkan Kendala Sekolah Rakyat Kurang Direspon dan Tenga Guru Masih Minim
Melihat Jalan dan Jembatan Rusak, Silahkan Adukan ke Dinas PUPP Kepri Melalui Layanan Pengaduan Aplikasi SIJANTAN
Pemprov Kepri dan Komisi V DPR RI Sepakat Wujudkan Pembangunan Jembatan Penghubung Batam-Bintan
Upaya Tingkatkan Retribusi, Diskominfo Kepri Dukung Penuh Upaya TP2DD Percepatan Digitalisasi Daerah
BP Batam Berupaya Tingkatkan Kompetensi SDM dalam Membuat Konten Media Sosial yang Menarik
Dorong Gerakan Literasi Digital, Pemko Tanjungpinang Sediakan 46 Titik WiFi Publik Gratis