Li Claudia Chandra: Anugerah Investasi BP Batam Jadi Inspirasi dan Perkuat Sinergi Bangun Batam

photo author
Ria Fahrudin, Klik Read
- Jumat, 24 Oktober 2025 | 10:30 WIB
Li Claudia Chandra: Anugerah Investasi BP Batam Jadi Inspirasi dan Perkuat Sinergi Bangun Batam
Li Claudia Chandra: Anugerah Investasi BP Batam Jadi Inspirasi dan Perkuat Sinergi Bangun Batam

Berikut Kategori Penerima Anugerah Investasi BP Batam 2025:

Baca Juga: Perhatikan Inilah Spesifikasi Oli yang Direkomendasikan bagi Pemilik Motor Honda Beat

1. PMA dengan Ekspor Tertinggi, PT Austin Engineering Indonesia
2. PMDN dengan Realisasi Investasi Terbesar, PT Ecogreen Oleochemicals Batam
3. PMA dengan Realisasi Investasi Terbesar, PT Digitalland Services Two
4. PMA dengan Anugerah Inovasi Daur Ulang, PT Free The Sea
5. PMA dengan Anugerah Perusahaan Inklusif untuk Disabilitas, PT TDK Electronics Indonesia
6. PMA Galangan Kapal Terbaik, PT Batam Abadi Shipyard
7. PMA Investor dalam Pemanfaatan Tekonologi, PT Ennovi Integrated Engineering Sevices Batam
8. PMA dengan Inovasi Manufaktur Ramah Lingkungan PT Wik Far East
9. Inovasi Hijau Terbaik dalam Pengembangan Kawasan Industri, Kawasan Industri Tunas Grup
10. Perkapalan Berbasis Ekonomi Biru, PT Buana Shipyard
11. PMDN Pionir Implementasi 4.0, PT Satnusa Persada
12. Tokoh Pariwisata Gastronomi Batam, Tek Po (Abi)
13. Tokoh Penggiat Investasi di Batam, Ali U Lai
14. Tokoh Penggiat Potensi Investasi di Batam, Peters Vincen
15. Anugerah Kawasan Pariwisata Unggulan, Hartono
16. Tokoh Perintis Pengembangan Batam "Purwaka Nirmana Batam", Soedarsono Darmosoewito
17. Tokoh Pembangunan Bidang Pendidikan dan Kemasyarakatan "Dharmottama Loka Batam", Ismeth Abdullah

Hadir mendampingi Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra yaitu Para Deputi BP Batam dan tamu undangan dari Direktur Wilayah I Kementerian Investasi/BKPM, Agus Joko Saptono, Forkopimda Kepri dan Batam, perbankan, pelaku usaha dan asosiasi usaha. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ria Fahrudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X