Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tanjungpinang, Meitya Yulianti, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari siklus pengelolaan arsip yang dilakukan secara berkala dan sesuai aturan.
“Pemusnahan arsip yang kita laksanakan hari ini sudah melalui prosedur yang sah sesuai rekomendasi Tim Penilai Arsip.
Langkah ini penting agar hanya arsip yang masih bernilai guna yang disimpan, sehingga pengelolaan arsip lebih tertib, efisien, dan mendukung terciptanya pemerintahan yang akuntabel,” jelas Meitya.***
Artikel Terkait
7.500 Mangrove Ditanam di Pulau Dompak Dijadikan Benteng Alami Wilayah Pesisir
Amsakar Achmad Tekankan Hubungan Erat Batam dan Singapura Membuka Peluang Ekonomi Baru
Kepala BP Batam Dukung Kebangkitan Industri Musik di Batam sebagai Penggerak Ekonomi Kreatif
Kalapas Kelas IIA Batam Gelar Rapat Perdana, Sampaikan Arahan Awal Kepada Seluruh Jajaran
Pemko Batam Komitmen Dukung Kebijakan Nasional, Pastikan Program MBG Berjalan Sesuai Standar
Sipropam Polresta Barelang Gelar Ops Gaktiblin dan Binetika di Polsek Lubuk Baja untuk Meningkatkan Disiplin
Walikota Lis Tegaskan Sekolah Rakyat Berikan Pendidikan Layak dan Berkualitas Membuka Masa Depan Lebih Cerah
Pemkab Anambas Apresiasi Kerja Keras Tenaga Pendamping Desa dan Lokal Desa dengan Piagam Penghargaan
Bakti Sosial Bukti Kepedulian Lapas Batam kepada Masyarakat
Siswa Diterima di Sekolah Rakyat Tak Hanya Mendapat Pendidikan Gratis, Namun Keluarganya Memperoleh BLT