KLIKREAD.COM, Batam – Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polresta Barelang melaksanakan Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) serta Pembinaan Etika (Binetika) kepada personel Polsek Lubuk Baja.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan disiplin anggota Polri serta menegakkan profesionalisme, sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. Selasa, 30 September 2025.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasipropam Polresta Barelang, Iptu Robin Tua Pandapotan, bersama Kanit Provos dan jajaran personel Sipropam.
Baca Juga: Anda Perlu Bekerja Keras untuk Ramalan Zodiak Sagitarius Rabu, 1 Oktober 2025
Pelaksanaan kegiatan berlangsung di Mapolsek Lubuk Baja mulai pukul 08.30 WIB hingga 11.00 WIB dengan sasaran pemeriksaan kelengkapan gampol (seragam polisi), sikap tampang, identitas diri, handphone, buku mutasi, kendaraan dinas, senjata api dinas, tahanan, serta sosialisasi aturan etika dan disiplin.
Dalam kegiatan tersebut, Sipropam menemukan beberapa pelanggaran disiplin, antara lain seorang personel dengan rambut tidak rapi, serta penggunaan atribut yang tidak sesuai ketentuan.
Terhadap pelanggaran ini, petugas memberikan teguran lisan sekaligus tindakan disiplin berupa push up 30 kali sebagai pengingat pentingnya kerapian dan kepatuhan aturan.
Baca Juga: Kalapas Ajak Bangun Kekompokan, Gelar Apel dan Rapat Perdana Seluruh Jajaran Lapas Kelas IIA Batam
Selain pemeriksaan, Kasipropam Polresta Barelang juga menyampaikan sejumlah arahan penting, di antaranya agar personel Polsek Lubuk Baja selalu memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sopan, santun, bebas pungutan liar, serta sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Arahan lainnya menekankan agar anggota tidak terlibat penyalahgunaan narkoba, judi online maupun offline, tidak memasuki tempat hiburan malam, menghindari gaya hidup mewah, serta senantiasa menjaga keharmonisan rumah tangga.
“Setiap pelanggaran disiplin maupun kode etik akan berdampak buruk, bukan hanya bagi anggota yang bersangkutan, tetapi juga bagi citra Polri secara keseluruhan. Oleh karena itu, kami tekankan agar seluruh personel menjunjung tinggi kode etik dan menghindari segala bentuk pelanggaran,” tegas Iptu Robin.
Baca Juga: Pekerjaan Tidak Memuaskan untuk Ramalan Zodiak Leo Rabu, 1 Oktober 2025
Hasil dari kegiatan ini menunjukkan bahwa mayoritas personel Polsek Lubuk Baja telah memahami Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri, Perkap Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pakaian Dinas, serta PP Nomor 2 Tahun 2003 tentang Disiplin Anggota Polri.
Artikel Terkait
Rencana Kerja DPRD Batam 2026 Disahkan, Prioritas pada Pembangunan dan Pengawasan
Tumbuhkan Semangat Kebersamaan dan Wujudkan Kota Bersih dan Asri, Pemko Tanjungpinang Gelar Goro
Sensus Ekonomi 2026 Dinilai Penting Guna Memotret Potensi Ekonomi Daerah dan Menyusun Kebijakan yang Tepat
Arsitektur Melayu Mencerminkan filosofi, nilai Identitas Masyarakat Melayu Sarat dengan Kearifan Lokal
Siswa SDS Ton Hwa Tanjungpinang Berhasil Raih Juara II OSN Nasional 2025
7.500 Mangrove Ditanam di Pulau Dompak Dijadikan Benteng Alami Wilayah Pesisir
Amsakar Achmad Tekankan Hubungan Erat Batam dan Singapura Membuka Peluang Ekonomi Baru
Kepala BP Batam Dukung Kebangkitan Industri Musik di Batam sebagai Penggerak Ekonomi Kreatif
Kalapas Kelas IIA Batam Gelar Rapat Perdana, Sampaikan Arahan Awal Kepada Seluruh Jajaran
Pemko Batam Komitmen Dukung Kebijakan Nasional, Pastikan Program MBG Berjalan Sesuai Standar